Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Sumbar: Gagasan Islam Nusantara Sebagai Buah Pemikiran Masih Dangkal

Ahmad
Terakhir diupdate: 14 Juni 2015 06:58 6:58 am
Ahmad
Dipublikasikan 14 Juni 2015 06:58
Bagikan
Ketua MUI Sumatera Barat, Gusrizal Gazahar.
Bagikan

Hidayatullah.com– Apakah bisa Islam dilabeli dengan nama atau istilah Islam Nusantara sebagaimana yang ramai dibicarakan umat Islam saat ini? Demikian pertanyaan besar yang disampaikan oleh Ketua Bidang Fatwa dan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, H. Gusrizal Gazahar, Lc. M.Ag.

“Kita kadang-kadang melihat hubungan antara budaya dengan Islam itu terlalu sempit, seolah-olah kita mempraktekkan ajaran Islam yang dulunya adalah budaya Arab. Memang orang Arab itu punya tradisi sebelum Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam datang membawa risalah Islam. Itu tidak bisa diingkari,” jelas Gusrizal kepada hidayatullah.com, di acara Ijtima Komisi Fatwa MUI Se-Indonesia ke-5 di Cikura, Tegal, Jawa Tengah belum lama ini.

Namun, menurut Gusrizal, yang jadi persoalan apakah setelah budaya itu dibenarkan oleh syariat Islam lalu diambil sebagai bagian dari ajarannya, apakah kepada ajaran tersebut, label budaya Arab masih tetap melekat?

“Saya rasa tidak dan keliru kalau masih disebut sebagai budaya Arab. Kita ambil saja contoh pernikahan. Nikah itu banyak modelnya pada zaman jahiliyah. Sebelum Islam yang dibawa Rasulullah itu muncul, pernikahan adalah bagian dari budaya Arab. Kemudian Islam datang hingga akhirnya berbagai macam pernikahan jahiliyah itu dibatalkan,” papar Gusrizal.

Kecuali, lanjut Gusrizal, diibqo’kan (disisakan, red) satu model yang saat ini tetap dipertahankan dan terus dikerjakan umat Islam karena tidak bertolak belakang dengan syariat Islam. Jadi, apakah yang dilakukan umat Islam saat ini masih bisa disebut sebagai budaya Arab? Menurutnya tidak, dan karena itulah disebut sebagai syariat Islam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Selain nikah, ada juga soal jilbab yang sering dikatakan sebagian orang sebagai budaya. Memang pada zaman dahulu (masa Arab, red) ada yang berjilbab ada yang tidak dalam artian hijab, bukan jilbab dalam bentuk model karena itu lain lagi persoalannya,” imbuh Gusrizal.

Jadi, lanjut Guzrizal, zaman itu ada wanita terhormat, ada wanita yang menutup aurat ataupun ada juga yang tidak menutup aurat dan itu sudah menjadi budaya mereka. Tetapi ketika semua budaya itu tidak dipakai dan disisakan satu untuk dipertahankan yang paling baik dari puncak budaya maka, lanjutnya, apakah itu bisa dilabeli jilbab budaya miliki orang Arab?

“Tentu tidak bisa, karena itu sudah menjadi syariat Islam,” tegas Gusrizal.

Jadi, kalau dibawa ke nusantara ini, berbagai budaya yang berkembang di dalam konsep ushul fikih, menurut Gusrizal, itu bisa diterima selama tidak bertolak belakang dengan syariat Islam tetapi namanya bukan lagi menjadi budaya melainkan ajaran syariat Islam.

“Ketika itu diterima maka berlakulah kaidah di situ, al’adatu muhakamah, adat itu bisa dijadikan bagian dari hukum selama tidak bertolak belakang dengan syariat Islam,” cetus Gusrizal.

Nah, ketika budaya diadopsi seperti itu apakah tetap masih bisa dikatakan sebagai budaya nusantara? Menurut Gusrizal juga tidak bisa, sebab umat Islam mengamalkan ajaran tersebut sebagai syariat Islam.

“Jadi membawa budaya menjadi Islam begini, Islam begitu, atau Islam Nusantara, saya rasa itu pemikiran yang sangat dangkal. Dan itu masih pemikiran dalam ranah bidayah (permulaan, red) saja,” tegas Gusrizal.

Ketika suatu budaya diterima oleh syariat Islam maka, menurut Gusrizal, budaya itu telah dilabeli sebagai bagian dari ajaran syariat Islam, bukan budaya nusantara atau yang lainnya.

Gusrizal mengingatkan jika seseorang mengamalkan suatu tindakan hanya karena tradisi atau budaya, itu tidak akan mendapatkan nilai apa-apa dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Tetapi, ketika mengamalkannya karena yakin itu bagian dari ajaran syariat Islam, maka akan mendapatkan pahala dari Allah Subhanau Wa Ta’ala.

“Jadi, saya rasa baik itu konsep budaya maupun konsep sosialnya, apalagi konsep ibadahnya, pemikiran seperti itu dangkal sekali,” pungkas Gusrizal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BudayaislamIslam Nusantaratradisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI Sumbar: Memasukkan Hukum Islam Dalam Peraturan Bernegara Itu Sangat Penting
Tulisan selanjutnya Orang-Orang Yang Dirindukan Surga

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?