Hidayatullah.com– Koordinator Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMPIR), Adnin Armas mengatakan bahwa KMIPR akan mendesak Presiden Joko Widodo untuk ikut andil menyelamatkan etnis muslim Rohingya.
Pasalnya, secara sistematis dan terang-terangan pemerintah Myanmar telah melakukan aksi kekejaman Genocide (pembantaian dan pemusnahan missal,red) terhadap etnis muslim Rohingya di Myanmar.
“Ada empat tuntutan yang akan kami sampaikan ke Presiden Jokowi,” kata Adnin dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (01/07/2015).
Keempat tuntutan KMIPR itu, Adnin uraikan, di antaranya seperti presiden Jokowi harus meninjau kembali politik luar negeri Indonesia terhadap Myanmar, meminta agar pebisnis Indonesia dan BUMN untuk menahan investasi di Myanmar,
“Berikutnya adalah mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN dan meminta pemerintah Indonesia untuk melakukan boikot dan blacklist terhadap pejabat dan pemerintahan Myanmar,” kata Adnin.
Adnin juga memaparkan bahwa berbagai aksi kekejaman atas umat Muslim Rohinngya di Myanmar telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Saat ini, lanjutnya, mereka hidup di berbagai negara, tanpa kewarganegaraan, terpisah serta kehilangan keluarga mereka.
Bahkan, kata Adnin, seorang intelektual Buddhis asal Burma Dr. Maung Zarni pernah menulis artikel berjudul ‘The Slow-Burning Genocide of Myanmar’s Rohingya’ dalam The Pacific Rim Law and Policy Journal. Dalam artikel tersebut, sang intelektual menjelaskan secara rinci, bagaimana pemerintah Myanmar melakukan genosida secara sistematis, dengan menyebut Rohingya sebagai imigran illegal, ancaman keamanan nasional, ‘virus’, ‘penyerobot’, ancaman terhadap kultur Budha hingga economic blood-suckers.
“Kekejaman demi kekejaman sebagai bagian dari pembasmian Rohingya masih terus terjadi. Kondisi Rohingya semakin bertambah buruk dengan aktifnya sejumlah tokoh dan Biksu Budha yang mengobarkan kebencian terhadap komunitas Muslim Rohingya,” pungkas Adnin.*