Hidayatullah.com– Sebagai aksi nyata, Koalisi Masyarakat Indonesia Peduli Rohingya (KMIPR) tengah menyebarkan petisi kemanusiaan guna meminta dukungan seluruh masyarakat Indonesia untuk menghentikan aksi kekejaman, pembantaian dan pemusnahan yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap muslim Rohingya.
Demikian pernyataan disampaikan Koordinator KMIPR, Adnin Armas dalam rilisnya kepada hidayatullah.com.
“Petisi ini sudah kami sebar secara online dan dibagikan langsung ke masyarakat. Hasil petisi ini akan kami sampaikan ke DPR, dan kami berharap DPR bersedia menyuarakan hingga tingkat Internasional,” kata Adnin.
Adnin memaparkan berbagai aksi kekejaman yang dilakukan pemerintah Myamnar terhadap etnis Muslim Rohingya yang telah berlangsung sejak tahun 1950-an. Saat ini, lanjutnya, mereka hidup di berbagai negara tanpa kewarganegaraan, kehilangan dan terpisah dari keluarga.
Adnin menambahkan tragedi yang menyayat hati terjadi pada Oktober 2012, di mana ada sekitar 2.800 rumah telah dibakar dan kerusakan dalam skala besar terjadi di Kyaukpyu, terutama di kawasan yang didiami oleh komunitas Rohingya.
“Bahkan, presiden Burma (Myanmar) Thein Sein mengakui bahwa komunitas Rohingya telah menjadi korban kekerasan etnis di negara itu,” tegas Adnin.
Adin memaparkan jika areal yang hancur mencapai 14,5 hektar. Ada sekitar 811 bangunan dan rumah-rumah perahu di wilayah itu telah dimusnahkan. Gelombang kekerasan ini, menurutnya, terlihat juga seperti upaya pembersihan etnis yang dilakukan oleh masyarakat Budha terhadap komunitas muslim di Arakan.
“Kini, diperkirakan masih ada sekitar 1 juta warga negara Rohingya yang menetap di Myanmar. Namun, pemerintah memberikan status pendatang ilegal kepada mereka,” pungkas Adnin.*