Hidayatullah.com– Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. KH. Didin Hafiduddin mengatakan bahwa zakat itu dibagi menjadi dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal (zakat harta,red).
“Zakat fitrah itu memiliki 2 tujuan yang mulia,” kata Didin saat dihubungi hidayatullah.com, Senin (13/07/2015).
Pertama, menurut Didin, zakat fitrah bagi orang yang berpuasa bisa sebagai penyempurna ibadah puasanya, serta membersihkan diri dari berbagai macam perbuatan yang tidak bermanfaat. Kedua, dengan berzakat fitrah berarti memberikan bantuan makanan kepada fakir miskin dan para mustahik lainnya.
“Jangan sampai mereka (fakir miskin,red) meminta-minta atau kelaparan di hari raya Idul Fitri, sementara kita yang mampu tak mau peduli,” cetus Didin.
Didin juga menghimbau supaya kaum muslimin bisa membiasakan diri untuk menunaikan zakat mal, baik itu hasil dari pertanian, perdagangan maupun penghasilan (zakat profesi,red). Menurutnya penyaluran zakat mal bisa dilakukan pada bulan Ramadhan ataupun bulan-bulan lainnya sesuai dengan syariat Islam.
“Saya berharap bahwa kesediaan untuk berzakat harta ini menjadi life style kita sebagai kaum muslimin di Indonesia,” ungkap Didin.
Sehingga, lanjut Didin, apapun posisi jabatan dan pekerjaan, maka umat senantiasa berupaya untuk berzakat ataupun berinfaq setiap kali memiliki penghasilan. Sebab, hal itu menurutnya, merupakan suatu amal sholih yang sangat dahsyat aspek-aspek positifnya dalam membangun karakter umat dan bangsa.
“Bagi saya zakat itu bukan semata-mata berkaitan dengan mengeluarkan harta atau uang tetapi juga pembentukan karakter bangsa dan umat. Kalau suka berzakat, berinfaq dan bersadaqah maka, umat Islam ini akan memiliki etos kerja yang tinggi, –tidak mungkin umat akan malas,” papar Didin.
Selain itu, kata Didin, umat juga akan memiliki etika kerja yang tinggi (akhlak yang baik dalam bekerja,red). Artinya bahwa orang yang berzakat, berinfaq dan bersadaqah itu akan berusaha mencari rezeki yang halal.
“Mereka tidak akan berbuat curang seperti korupsi dan sebagainya. Nah, salah satu langkah pemberantasan korupsi itu bisa diatasi dengan terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar senang untuk berzakat, berinfaq dan bersadaqah,” tandas Didin yang juga Ketua Program Pasca Sarjana Universitas Ibnu Khaldun Bogor.*