Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anies Stop Swastanisasi Air dinilai Keputusan Tepat dan Berani

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Februari 2019 10:26 10:26 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Februari 2019 10:26
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinilai telah mengambil keputusan yang tepat dan berani untuk mengembalikan kedaulatan warga atas air bersih.

Penilaian itu terkait keputusan Anies mengambil alih pengolahan dan pelayanan air bersih di Jakarta dari pihak swasta yakni PT Aetra dan PT Palyja yang juga dinilai langkah tepat dan berani.

Keputusan Anies menyetop swastanisasi air tersebut dinilai sebagai bentuk menjalankan amanat konstitusi memenuhi kebutuhan warga atas air bersih.

Dikembalikannya pengelolaan dan pelayanan air bersih ke ‘pangkuan’ negara dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, juga dinilai bentuk nyata janji Anies saat kampanye yaitu “Maju Kotanya, Bahagia Warganya”.

Anggota DPD RI atau Senator DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, keputusan Gubernur Anies ini adalah kabar bahagia bagi warga Jakarta di tengah hiruk pikuk Pemilu 2019.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Akhirnya, kata dia, setelah dua dekade, negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta, keputusan itu bisa diambil.

“Tepat, karena keputusan ini sudah melalui proses kajian yang mendalam dan proses pengambilalihannya lewat tindakan perdata melalui mekanisme pertemuan dengan Palyja maupun Aetra.

Berani, pertama karena dilakukan saat ini atau tidak menunggu kontrak selesai pada 2023. Kedua, karena keputusan ini diambil saat permohonan PK Menkeu dikabulkan oleh MA yang artinya air bersih di Jakarta masih milik swasta. Keputusan stop swastanisasi air ini menegaskan, Gubernur Anies lebih memilih berdiri bersama warga,” ujar Fahira Idris dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (12/02/2019).

Fahira mengatakan, selama air menjadi barang yang ‘mahal dan eksklusif’, sebuah kota tidak akan kunjung mencapai kemajuan. Ini karena air bersih adalah kebutuhan pokok manusia untuk dapat bertahan hidup.

Ketika air bersih jadi ‘mahal dan eksklusif’, maka tidak hanya akan menggerus produktivitas, tetapi juga mengganggu perekonomian warga karena harus menyisihkan pendapatannya dalam jumlah signifikan untuk mendapatkan air bersih.

Itulah kenapa, lebih dari satu dekade lalu, kota-kota maju di dunia sudah ‘mendepak’ swastanisasi air, dan lebih memilih mengelola air bersihnya sendiri untuk warganya.

“Keputusan Gubernur Anies mengambil alih seluruh aspek pengelolaan dari pengolahan air baku hingga pelayanan dari swasta ini akan menjadi awal penyelesaian peliknya persoalan air bersih di Jakarta.

Ini juga langkah tepat untuk mengembalikan hak semua warga di seluruh titik Jakarta untuk menikmati air bersih yang memang sesuai konstitusi harus dipenuhi negara. Keputusan ini bukan hanya harus diapresiasi tetapi juga harus kita rayakan sebagai kemenangan warga Jakarta,” kata Fahira.

Fahira sendiri menyakini proses pengambilalihan pengelolaan air ibu kota dari pihak swasta akan segera rampung dan berjalan lancar. Karena memang dilihat dari sisi manapun selama dikuasai swasta cakupan layanan air ibu kota tidak mengalami kemajuan signifikan.

Dalam 20 tahun (1998-2017), paparnya, cakupan layanan air hanya meningkat 14,9% (tahun 1998 sebesar 44,5%, kemudian pada 2017, nilainya hanya meningkat menjadi 59,4% atau masih jauh dari target akhir kontrak di tahun 2023 sebesar 82%).

“Pemprov DKI punya posisi kuat untuk mengambil alih pengelolaan dan pelayanan air bersih bagi warganyanya, untuk memastikan semua warga Jakarta terpenuhi haknya menikmati air bersih,” pungkas Fahira.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:airAnies BaswedanDKI JakartaDPD RIFahira IdrisGubernur DKI Jakartaswastanisasi air
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Akun IG Komik LGBT Ditutup karena Langgar UU ITE
Tulisan selanjutnya Tanwir Bengkulu, Muhammadiyah Ingin Indonesia Maju-Berkeadilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?