Hidayatulah.com– Kami mendesak aparat penegak hukum (polri) untuk mengusut secara tuntas semua yang melatarbelakangi terjadinya insiden Karubaga, penyerangan yang disertai pembakaran masjid Baitul Mutaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, Jum’at (17/07/2015).
Termasuk pihak aparat kepolisian dan Pemda setempat yang tidak sigap mengantisipasi provokasi pelaku yang mengatasnamakan jemaat Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) yang sejak tanggal 11 Juli 2015 telah menerbitkan surat pelarangan bagi umat Islam Kaburaga melaksanakan shalat Idul Fitri 1436 Hijriyah.
Demikian pernyataan disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Al-Irsyad Al-Islamiyyah K.H. Abdullah Djaidi guna menanggapi peristiwa penyerangan yang disertai pembakaran masjid Baitul Mutaqin di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua.
“Semua pengusutan dan penindakan yang dilakukan aparat negara harus dilakukan secara tegas, adil, dan transparan tanpa pandang bulu guna menjamin keutuhan stabilitas NKRI,” kata Djaidi dalam rilisnya kepada hidayatullah.com, Ahad (19/07/2015).
Pemerintah, kata Djaidi, harus menjamin kekebasan bergama bagi umat Islam di Karubaga yang sering mendapat pelarangan dari GIDI wilayah Tolikara untuk melaksanakan peribadatan dan mendirikan tempat-tempat ibadah walau sudah memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami menghimbau kepada semua media cetak, elektronik, dan visual agar melakukan pemberitaan yang seimbang sebagaimana yang diberlakukan ketika pihak-pihak non muslim yang menjadi korban walau pun insiden itu terjadi karena mereka memanipulasi data serta tidak melanggar SKB 3 Menteri terkait pembangunan rumah ibadah,” tandas Djaidi.*