Hidayatullah.com– Ahad ini tepat 14 Februari 2016. Tanggal tersebut kerap diperingati sebagai Hari Valentine. Menyikapi dampak perayaan yang dianggap merusak karakter pelajar itu, Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengeluarkan surat edaran larangan merayakannya.
Surat edaran yang bernomor 420/034/013.02 tersebut ditujukan kepada Kepala TK/PAUD/SPS, Kepala SD/MI, Kepala SMP/MTs, dan Kepala SMA/MA/SMK di Samarinda, bertanggal 5 Februari 2016.
Disebutkan wali kota, maraknya pemberitaan di media sosial tentang Valentine’s Day hendaknya menjadi perhatian bersama. Sebab hal itu tidak sesuai dengan agama, budaya, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Poin pertama dalam surat edaran itu menegaskan larangan berpartisipasi atau merayakan Valentine’s Day dimana pun.
Para guru pun diimbau memberikan pemahaman kepada murid-muridnya bahwa Valentine’s Day budaya yang salah dan dilarang memperingatinya.
Di sisi lain, dalam edaran tersebut, wali kota juga memberi solusi dengan mengarahkan pelajar untuk beraktivitas yang positif sesuai dengan agama dan budaya bangsa.
Misalnya, sebutnya, dengan mengunjungi panti asuhan atau panti jompo untuk berbagi, memberikan bantuan pada korban kebakaran, bakti sosial, atau kerja bakti di sekolah.
Hal itu, masih menurut wali kota, bertujuan untuk membangun karakter bangsa. Sebab kegiatan pendidikan yang bertujuan membangun karakter juga sudah tertuang dalam peraturan Wali kota Samarinda nomor 13 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Sebelumnya juga sudah beredar di tengah masyarakat Samarinda tentang pemberlakuan jam wajib belajar bagi siswa sekolah.
Dalam surat bertanggal 5 Februari 2016 itu, wali kota juga mengimbau para orangtua siswa untuk memperhatikan ibadah dan mengawasi kegiatan putra-putrinya.
“Agar masyarakat sebagai salah satu tri sentra pendidikan membantu mengontrol anak pelajar/remaja usia sekolah, sehingga dipastikan anak-anak tersebut belajar dan berada dalam rumah pada jam wajib belajar,” tulis poin keenam dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Samarinda, Dr Meiliana itu.* Mustabsyirah