Hidayatullah.com- Nahdhatul Ulama (NU) mengecam keras dan tidak dapat membenarkan dengan alasan apapun kasus intoleransi dan kekerasan yang terjadi di Tolikara beberapa waktu lalu.
Demikian salah satu poin materi rekomendasi Muktamar NU Ke-33 di Jombang, Jawa Timur yang diterima awak hidayatullah.com, pada Selasa (03/08/2015) malam.
“Pemerintah harus menyelesaikan secara tuntas akar persoalan tersebut dengan melakukan dua hal sekaligus yaitu pertama, penegakkan hukum kepada semua pihak yang bersalah, dan kedua, menfasilitasi resolusi konflik agar terjadi penyelesaian secara sosial dan tidak menyebar ke wilayah lain,” demikian lanjutan dari poin draft rekomendasi pembahasan masalah keumatan tersebut.
Karena itu, NU mengingatkan kepada umat non Muslim (Kristiani) dengan seluruh denominasi (sekte dan aliran)-nya agar mewaspadai dan menangkal tumbuhnya paham radikalisme dengan mengunakan baju agama yang bisa mengancam harmoni serta keutuhan bangsa.
“Relasi mayoritas-minoritas sebagai fakta sosial jangan digunakan untuk alat menghegemoni dan mengontrol kelompok lain.”
NU menegaskan –harus disadari– bahwa tindakan keagamaan yang bisa mengecam eksistensi kelompok lain di sebuah wilayah akan cepat menyebar dan menimbulkan aksi balasan di tempat lain.
Hasil rekomendasi tersebut masih akan disahkan lagi dalam sidang pleno yang seharusnya dijadwalkan pada Selasa (04/08/2015) pukul 20.00 WIB.
Namun, pantauan hidayatullah.com di lokasi, sidang pleno tersebut ternyata ditunda dan akan digelar kembali Rabu (05/08/2015) pagi ini.
Selain rekomendasi mengenai masalah keumatan, NU juga merekomendasikan berbagai hal terkait terkait dengan kebangsaan dan internasional. Termasuk mendesak kemerdekaan bangsa Palestina. [Baca: PBNU Mendukung Kemerdekaan Bangsa Palestina]
Untuk rekomendasi mengenai masalah kebangsaan dibagi menjadi beberapa bidang seperti politik, hukum, sosial dan ekonomi. Sementara itu mengenai Internasional, NU merekomendasikan masalah kemerdekaan untuk Palestina, Rohingya serta ISIS.*