Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan bahwa ruang publik harus bebas dari promosi lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Hal itu menanggapi pernyatan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ariza Patria yang menyoroti fenomena menjurus promosi LGBT di Citayam Fashion Week (CFW).
“Buka selebar-lebarnya ruang ekspresi masyarakat dan perbanyak ruang terbuka di DKI untuk interaksi dan silaturrahim publik tapi harus dibersihkan dari penyakit dan nodanya, termasuk promosi LGBT,” ungkap Cholil, melalui akun Twitter-nya @cholilnafis, Kamis (28/7/2022), dikutip oleh Hidayatullah.com.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ariza Patria kembali angkat bicara soal fenomena menjurus promosi lesbian, biseksual, gay, dan transgender (LGBT) di Citayam Fashion Week. Riza mengatakan bahwa pemprov memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari LGBT.
“Kami wajib melindungi anak-anak dari promosi LGBT, termasuk di Citayam Fashion Week,” ungkap Riza melalui akun Twitter resminya, Rabu (27/6/2022), sebagaimana dilihat oleh Hidayatullah.com.
“LGBT itu mengaburkan identitas dan jati diri anak-anak, menjerumuskan anak ke pergaulan bebas, penyimpangan seksual, penularan penyakit kelamin, membuat anak-anak kita kehilangan norma-norma, etika, budaya, agama, dan lain-lain,” sambungnya.
Namun demikian, Riza mengatakan juga kewajiban pemprov untuk menyediakan ruang bagi anak-anak untuk berekspresi.
“Kami juga wajib menyediakan ruang untuk anak-anak kita berekspresi. Bersama DPRD DKI Jakarta, ruang terbuka yang keren akan terus kami perbanyak dan perjuangkan,” ujarnya
Riza mengungkap, selain melindungi anak-anak dari promosi LGBT, pemprov juga berkawajiban menjaga mereka dari perilaku negatif lainnya.
“Kami juga berkewajiban melindungi anak-anak dari perilaku konsumtif, boros, pergaulan bebas, narkoba, rokok, kecanduan gadget, putus sekolah, dan lain-lain,” ujarnya.
Belakangan ini, beberapa pria kebanyakan ABG, yang berpenampilan seperti wanita dan berlenggak-lenggok di CFW, menjadi sorotan. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat turun tangan dan akan melakukan tindakan terkait fenomena itu.
“Iya, kita siap melakukan penindakan terhadap mereka (pria kemayu),” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakpus, Abdul Salam, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Abdul mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP terkait penertiban remaja tersebut. Dia menyebut para ABG yang berdandan bak wanita itu termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Iya mereka masuk dalam kriteria PMKS. Prinsipnya, Sudin siap mendukung penuh (penertiban),” katanya.*