Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PP Muhammadiyah Luncurkan Buku Fikih Kebinekaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Agustus 2015 10:46 10:46 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Agustus 2015 10:37
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Ma’arif Institute menggelar acara diskusi publik serta peluncuran buku “Fikih Kebinekaan” karya Wawan Gunawan Abdul Wahid Lc. MA di Aula Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (20/08/2015).

Hadir sebagai keynote speaker Ketua Umum PP Muhammadiyah Haidar Nasir dan tiga pembicara seperti DR. Abdul Mukti (Sekretaris Umum PP Muhammadiyah), Buchori Yusuf Lc. (Sekretaris Dewan Syariah PKS) serta Wawan Gunawan Abdul Wahid (Ketua Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus Penulis Buku Fikih Kebinekaan).

Wahid mengatakan seringkali umat Islam itu berbeda dalam memahami agama bahkan ekspresi keagamaan juga berbeda. Padahal, lanjutnya, boleh jadi itu sangat simple karena cara membaca umat Islam tidak sama.

“Maka perlu saya sampaikan ini karena perbedaan bacaan itulah yang menghadirkan perbedaan Islam yang beragam, baik itu dari yang lunak sampai yang keras, mulai yang tanpa Islam sampai menjual Islam,” ujar Wahid.

Menurut Wahid kalau umat Islam ingin mengatasi perbedaan itu berarti kurang lebih harus bisa menawarkan cara bacaan yang solutif dan relatif menyapa umat dengan ramah dan bisa diterima oleh semua kalangan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Misalnya karena cara membaca yang berbeda maka untuk mendapatkan pengertian kata ‘umat’ tadi pun menjadi ekslusif. Karena kata umat itulah seolah-olah langsung tertuju ekslusif milik Islam, karena yang disebut umat itu pasti adalah umat Islam,” ujar Wahid.

Sementara, Haidar Nasir mengatakan bahwa fikih itu sendiri bukan sebuah konstruksi berpikir dalam tradisi keislaman yang dulunya itu sebenarnya beragam. Kalau dilihat dalam perkembangan awal pemikiran Islam pada penghujung abad pertama hijriah fikih itu mengalami perkembangan.

“Misalnya di Hijjaz itu berkembang dengan apa yang disebut madrasatul rahmah atau madrasatul athfal, di Kuffah juga berkembang antara satu aliran tekstual dan yang satu aliran kontekstual,” pungas Haidar.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dr abdul muktifikih kebinekaanhaidar nasirMuhammadiyahwawan gunawan abdul wahid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Haidar Nasir: Muhammadiyah Memandang Pluralitas Itu Sunnatullah
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah Coba Menggeser Pemikiran Fikih Tentang Konsep ‘Tafaquhufiddin’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?