Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Waket Komisi 8 Inginkan Pajak Diskotik Tak Dihapus, Justru Dinaikkan Dan Izin Diperketat

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Agustus 2015 06:16 6:16 am
Ahmad
Dipublikasikan 27 Agustus 2015 06:12
Bagikan
Minuman keras
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Komisi 8 DPR RI DR. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc menyayangkan kebijakan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro yang membebaskan pengenaan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk delapan jenis jasa kesenian dan hiburan.

“Sebetulnya yang dikhawatirkan oleh masyarakat khususnya umat Islam ini adalah keberadaan tempat-tempat hiburan itu. Saya tidak setuju kebijakan tersebut,” tegas Sodik kepada hidayatullah.com, di Gedung Nusantara II DPR RI, Rabu (26/08/2015).

Lebih lanjut, Sodik menegaskan justru dengan penghapusan pajak tersebut kita khawatir akan semakin mempermudah munculnya tempat-tempat hiburan. Dan faktanya dibalik usaha tempat hiburan itu, jika dilihat dari kaca mata umat Islam, di situlah sumber munculnya kemaksiatan.

“Kita inginnya justru pajaknya dinaikkan, diperketat izinnya dan bukan sebaliknya dipermudah,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro membebaskan Pengadaan Pajak Pertumbuhan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk delapan jenis jasa kesenian dan hiburan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 158/ PMK.010/2015 tentang Kriteria Jasa Kesenian dan Hiburan yang tidak dikenai PPN. Dan telah ditandatangani Bambang pada Rabu (12/08/2015).

Ada 8 jasa kesenian dan hiburan yang bebas PPN 10 persen yaitu tontonan film seperti pagelaran kesenian, musik, tari, dan atau pagelaran busana, kontes kecantikan, binaraga dan sejenisnya, pameran, diskotek, karaoke, klab malam dan sejenisnya.

Selain itu, pertunjukan sirkus, akrobat, dan sulap lalu pertandingan pacuan kuda, balap kendaraan bermotor, permainan ketangkasan dan tontotan pertandingan olahraga. Aturan tersebut akan berlaku 13 september 2015 mendatang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bambang PS Brodjonegorodiskotikklab malammenteri keuanganpenghapusan pajak tempat hiburanSodik Mudjahid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya KH Ma`ruf Amin Terpilih Ketua Umum MUI Masa Khidmad 2015-2020
Tulisan selanjutnya Hukum Menganiaya Orang Lain

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?