Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sudah 67 RW di Yogyakarta Canangkan Bebas Asap Rokok

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 1 September 2015 20:59 8:59 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 1 September 2015 20:59
Bagikan
Salah satu RW di Kota Yogyakarta yang menggiatkan bebas asap rokok.
Bagikan

Hidayatullah.com–Sejumlah rukun warga di kota Yogyakarta terus mengembangkan inisiatif bebas asap rokok. Saat ini RW yang sudah menerapkan bebas asap rokok berjumlah 67.

Kepala Bidang Promosi Kesehatan dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya, Selasa (1/9/2015), mengatakan, jika dibandingkan dengan jumlah RW yang mencapai lebih dari 600, maka wilayah yang mendeklarasikan sebagai RW bebas rokok masih sedikit.

“Namun, kami tetap berusaha untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat,” kata .

Menurut dia, tujuan pembentukan RW bebas asap rokok tersebut bukan untuk melarang warga merokok, namun menanamkan nilai kepada perokok agar merokok pada tempat yang tepat sehingga tidak mengganggu masyarakat bukan perokok.

Selain itu, lanjut dia, tujuan utama dari pembentukan RW bebas asap rokok untuk menurunkan angka perokok pemula yang masih cukup tinggi di Kota Yogyakarta atau di DIY. Perokok pemula di DIY yang berusia lima hingga sembilan tahun menempati posisi empat besar secara nasional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia menyebut, banyak dari ketua RW yang sudah mendeklarasikan diri sebagai RW bebas asap rokok masih menjadi perokok, namun tetap berkomitmen untuk mendeklarasikan wilayahnya sebagai kawasan bebas asap rokok.

“Yang terpenting adalah melindungi generasi muda agar tidak menjadi perokok karena biasanya mereka menjadi perokok karena kondisi lingkungannya,” katanya, diberitakan Antara.

Tri optimistis warga Kota Yogyakarta semakin menyadari bahaya merokok karena proses sosialisasi di masyarakat tentang pembentukan RW bebas asap rokok tersebut semakin mudah.

“Banyak warga yang sudah mengetahui dampak buruk merokok,” katanya yang menyebut Swedia membutuhkan waktu 30 tahun untuk menanamkan kesadaran kepada warganya tentang bahaya merokok.

Saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah memiliki Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2016.

Di dalam peraturan tersebut ditetapkan delapan kawasan larangan merokok, di antaranya tempat pelayanan kesehatan, tempat kerja, sarana pendidikan, tempat umum seperti terminal, bandara dan stasiun, tempat penitipan anak, sarana olah raga, tempat ibadah dan angkutan umum.

Dari delapan kawasan larangan merokok tersebut, terdapat dua tempat yang wajib menyediakan tempat khusus merokok, yaitu tempat kerja dan tempat umum. Sedangkan enam sarana lainnya dilarang keras menyediakan tempat khusus merokok.

“Hukumnya wajib bagi tempat kerja dan tempat umum menyediakan tempat khusus merokok,” katanya.

Di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, pegawai yang masih kedapatan merokok di luar tempat khusus merokok tidak akan memperoleh sanksi, tetapi sanksi justru akan diberikan kepada atasannya langsung.

“Bisa kepala dinas, kepala badan atau instansi lainnya, hingga sekretaris daerah bisa terkena sanksi lisan hingga tertulis,” katanya.

Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta memperoleh dukungan dana dari cukai hasil tembakau (CHT) sekitar Rp1,5 miliar mendukung sosialisasi bahaya merokok pada tahun ini dan pada tahun depan akan menggunakan dana bagi hasil pajak rokok untuk mendukung kegiatan sosialisasi.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bebas asap rokokRW di Yogyakarta
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Myanmar Setujui UU ‘Berbau’ Anti-Muslim
Tulisan selanjutnya Paus: Pendeta Katolik Boleh Mengampuni Wanita Pelaku Aborsi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Berita
4 Juni 2026 08:06
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?