Hidayatullah.com- Anggota Komisi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Peneliti Syiah Dr. Abdul Chair Ramadhan menanggapi rencana kehadiran tokoh Syiah ekstrim Australia Muhammad Tawhidi ke Jakarta.
Ia menilai Muhammad Tawhidi sama dengan tokoh Syiah yang secara terang-terangan melaknat sahabat dan umul mukminin, yang dimuliakan umat Islam.
Ia bahkan mendesak MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah yang dikembangkan oleh Iran ini sesat dan menyesatkan.
“Elite Syiah yang ada di Indonesia memanfaatkan Syaikh Tawhidi dengan menyatakan ia Syiah takfiri atau intoleran dimaksudkan untuk mengecoh umat, dan Ahlu Bait Indonesia (ABI) maupun Ikatan Jamaah Ahlu Bait Indonesia (IJABI) tidak bertanggungjawab dan berlepas diri dari itu,” ujarnya pada hidayatullah.com, Kamis (01/10/2015).
Sebagaimana diketahui, tanggal 2-4 Oktober 2015 ini, tokoh Syiah ekstrem asal Australia, M Tawhidi akan datang ke Jakarta guna mengisi acara Eidul Ghadir (hari raya ke-3 orang Syiah, setelah Idul Fitri dan Idul Adha).
Di dunia maya, belum lama ini muncul sebuah petisi berjudul “Mencekal kedatangan Syaikh M Tawhidi ke Indonesia yang menghina negeri ini” dan mendesak pihak Kejaksaan Agung mendeportasinya.
Sebelum ini, dalam akun twitternya, M Tawhidi dinilai menghina muslim Sunni dengan menyebut Indonesia sebagai ‘IndoneSHIA’. “They all spelt it wrong. Since I’m coming, its IndoneShia not Indonesia. Get it right please,” ujarnya. Namun pernyataannya di akun twitternya kini sudah dihapus.
Menurut Abdul Chair Ramadhan, Muhammad Tawhidi dan kelompok Syiah lain di Indonesia hakikatnya sama.
“Padahal mereka adalah sama kelakuannya dengan Syiah Rafidhah yang sesat dan menyesatkan itu,” kata Abdul Chair.
Jika ada kelompok Syiah melepas diri, menurut Abdul Chair, itu hanya ingin mengalihkan konsentrasi umat Islam, dan tentunya juga ingin mencari muka pada pemerintah bahwa mereka tidak sama dengan Muhammad Tawhidi yang takfiri dan intoleransi itu
“Itu seolah-olah orang-orang Syiah di Indonesia tidak sama dengan Tawhidi.”
Lebih jauh, ia bahkan mendesak MUI Pusat segera mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Syiah yang dikembangkan oleh Iran.
“Istilah saya ‘Syiah Iran’ ini merupakan The New Rafidhah,” cetusnya.
“Kementerian Agama (Kemenag) juga harus melakukan investigasi, karena Syiah Iran adalah aliran keagamaan sempalan yang bermasalah,” katanya.
Tak lupa, kata Abdul Chair, pemerintah harus berani menutup ICC karena di dalamnya ada agenda besar menyiapkan kader-kader militan dalam bentuk beasiswa studi ke Iran. Selanjutnya, semua lembaga pendidikan dari SD sampai dengan Perguruan Tinggi termasuk pondok pesantren (Ponpes) Syiah di Indonnesia harus ditutup.
“Ini memang sangat sulit karena pasti akan dihadapkan dengan upaya perlindungan baik dengan HAM maupun hukum positif tetapi demi masa depan NKRI hal itu harus segera dilakukan,” sarannya.*