Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pernyataan Kretek Adalah Warisan Budaya Dinilai Keliru

Ahmad
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2015 08:00 8:00 am
Ahmad
Dipublikasikan 9 Oktober 2015 05:02
Bagikan
Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Melawan Kebohongan Industri Rokok
Bagikan

Hidayatullah.com- Sekretaris Jenderal (Sekjend) Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Melawan Kebohongan Industri Rokok, Herry Chaeriasnyah, SH, MH mengkritik pernyataan yang menyebutkan bahwa kretek adalah warisan budaya bangsa.

“Pernyataan itu ngawurnya (keliru,red) luar biasa. Daun tembakau saja itu masuknya dari proses penjajahan melalui tanam paksa. Apakah itu yang disebut warisan budaya?” tegas Herry dalam konferesi pers (konpers) di Warung Kopi Sruput, Jalan Kemang Raya No.88, Jakarta Selatan, Kamis (08/10/2015).

Herry juga mengkritik anggapan yang menyatakan kretek bukan termasuk jenis rokok. Padahal, menurutnya, dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan ditegaskan bahwa semua jenis olahan berbahan tembakau adalah rokok.

“Jadi, kretek itu juga termasuk produk rokok,” tegasnya.

Karena itu, Herry meminta DPR supaya pasal kretek yang diusulkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan harus dihapuskan. Begitu juga, ia mengkritisi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“RUU Pertembakauan disebut untuk menjamin petani tembakau, tetapi itu semua adalah bohong. Isi RUU tersebut lebih menjamin kehadiran industri rokok,” ungkapnya.

Herry pun mendesak agar RUU Pertembakauan dan masuknya pasal kretek harus dibatalkan. Sebab, jika nantinya RUU Pertembakauan lolos menjadi UU dan pasal kretek tetap masuk dalam UU Kebudayaan, negara dinilainya tidak mampu menyelamatkan bangsanya dari bahaya rokok.

“Regulasi yang dibuat lebih condong melindungi industri rokok dibanding bangsanya sendiri,” pungkas Hery.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Koalisi Rakyat Bersatukretek adalah warisan budaya bangsarokokRUU KebudayaanRUU Pertembakauan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Hafal Pancasila Belum Tentu Pancasilais”
Tulisan selanjutnya Mendag Sebut Ekonomi Indonesia Dalam Proses Transisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?