Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pelaku Penembakan Muslim di Aceh Singkil Bisa Dijerat UU Anti Terorisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Oktober 2015 16:21 4:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Oktober 2015 18:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Aparat penegak hukum bisa menjerat pelaku penembakan bukan hanya dengan pasal KUHP tentang kepemilikan senjata api secara ilegal, dan menghilangkan nyawa orang, tapi juga dengan UU Anti Teroris.

“UU Anti Teroris jangan hanya diberlakukan kepada umat Islam, tapi juga penganut agama lain. Bahkan bicara hukum Islam, hukuman bagi yang melakukan pembunuhan adalah nyawa dibalas dengan nyawa,” tandas Doni Chandra, dari Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Sumatera Utara hari Ahad, (18/10/2015).

Terkait penembakan pihak terhadap umat Islam di Kampong Dangguran, Kapolda Aceh Nangroe Aceh Darussalam Hussein Hamidi menyatakan sedang melakukan proses penyididikan.

Satu orang dari pihak Kristen berinisial WA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres.
Soal senjata yang digunakan untuk menembak Syamsul hingga meninggal, Pangdam maupun Kapolda sudah menyatakan bahwa senjata itu bukan milik anggota aparat. Bahkan, anggota prajurit Pangdam telah menemukan senjata yang digunakan untuk penembakan, dan telah menyerahkan pada pihak kepolisian.

PAHAM juga menyebutkan salah tuntutan umat Islam Singkil, di antaranya adalah mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh memberikan santunan kepada korban penembakan dan korban luka tembak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam pernyataan sikap lainnya, umat Islam Aceh juga meminta pihak penegak hukum agar memproses oknum polisi/Polri yang melakukan pemukulan terhadap warga.

Tuntutan lainnya adalah, memintah pemerintah agar mengeluarkan kendaraan yang ditahan serta mengganti rugi kendaraan warga yang dirusak oknum TNI/Polri ketika terjadi kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil. Pangdam Iskandar Muda Mayjen Agus Kriswanto secara pribadi telah memberikan santunan kepada keluarga korban sejumlah Rp 5 juta.*/Des

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Acehpahampembakaran gerejaPusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi ManusiasingkilUU Anti Teroris
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Syeikh Salman Audah: Kemenangan Palestina Butuh Proses
Tulisan selanjutnya GUIB Jatim Sambangi Kapolda Bahas Kasus Sandal Berlafadz “Allah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?