Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PB Al Washliyah Minta Perusahaan Tak Paksa Karyawan Muslim Pakai Aksesoris Natal

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Desember 2015 17:20 5:20 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Desember 2015 17:20
Bagikan
Karyawan berjilbab menggunakan topi Santa {ilutrasi}
Bagikan

Hidayatullah.com–Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) mendesak pengelola pusat perbelanjaan atau pertokoan di Indonesia untuk tidak memaksakan karyawan muslim mengenakan pernik-pernik Natal, seperti topi Santa dan sebagainya, karena itu bertentangan dengan nilai-nilai toleransi beragama.

Hal itu dikemukakan Sekjen PB Al Washliyah, H.Masyhuril Khamis dalam rilisnya hari Selasa (15/12/2015) menanggapi maraknya pernak-pernik Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan maupun di pertokoan di berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, Al Washliyah sebagai Ormas Islam banyak mendapat keluhan karyawan di pusat-pusat berbelanjaan. Seharusnya, pemakaian pernak-pernik keagamaan itu tidak `dipaksakan` kepada seluruh karyawan, kecuali karyawan yang bersangkutan itu memang bukan beragama Islam.

“Al Washliyah minta atribut, atau pernah-pernik Natal jangan dipaksakan untuk karyawan Muslim. Ini akan bertentangan dengan toleransi umat beragama,” tegas  Masyhuril Khamis.

Al Washliyah yang sudah berusia 85 tahun, kata Masyhuril Khamis,  mengingatkan semua pihak termasuk mengirim surat kepada pemerintah c/q Kementerian Agama maupun pemerintah daerah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Al Washliyah tidak mau keharmonisan antar umat beragama di Indonesia ini terganggu, tapi hendaknya berjalan sebagai mana mestinya. Tidak menutup kemungkinan ada karyawan muslim risih mengenakan pakaian seperti itu atau bekerja dalam suasana hiasan dan pernak-pernik Natal.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Al WashliyahnatalSinterklasTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wanita di Persimpangan Jalan [2]
Tulisan selanjutnya Wanita di Persimpangan Jalan [3]

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?