Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Hukum Kebiri Berpotensi Rendahkan Martabat Manusia

Ahmad
Terakhir diupdate: 19 Januari 2016 11:13 11:13 am
Ahmad
Dipublikasikan 19 Januari 2016 11:13
Bagikan
Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Jakarta
Bagikan

Hidayatullah.com– Keyakinan kultural masyarakat Indonesia, justru seringkali menghambat para korban kekerasan seksual dan keluarganya untuk segara melapor tindakan asusila itu ke aparat negara (kepolisian,red) dengan alasan dipandang sebagai aib bagi keluarga.

Demikian pernyataan disampaikan oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution menanggapi adanya wacana hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Untuk itu aparat negara, harusnya bisa mencontoh Filipina, yaitu misalnya dengan memberatkan pencarian bukti kepada pelaku, bukan korban,” kata Maneger dalam siaran persnya yang diterima hidayatullah.com, pada Senin (18/01/2016).

Karena itu, Komnas HAM mendesak Pemerintah agar memperbaiki sistem pemidanaan pelaku kekerasan seksual daripada membuat peraturan baru untuk menjatuhkan pemberatan vonis hukuman seperti kebiri kimiawi karena berpotensi merendahkan martabat manusia dan kurang etis.

Selain itu, dikatakan Maneger Lembaga Pemasyarakatan (LP) sejatinya juga harus dilengkapi dengan tenaga ahli kejiwaan guna merehabilitasi pelaku kekerasan seksual tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sejauh ini, rehabilitasi masih berupa pendekatan kerohanian, olah raga, dan pengajaran keterampilan. Belum ada yang fokus kepada perubahan pola pikir dan penyembuhan psikologis,” kata Maneger.

“Ketika dibebaskan, mereka (para pelaku kekerasan seksual) juga harus tetap berada dalam pemantauan,” imbuh Maneger memberikan saran.

Belum lagi, Maneger menambahkan, dalam hal teknis kedokteran. Di mana dalam profesi kedokteran sebagaimana yang disampaikan Menteri Kesehatan, dokter seharusnya mengobati bukan untuk merusak organ seseorang.

“Secara etika, merusak organ tubuh seseorang tidak sesuai dengan etika kedokteran. Lalu, siapa yang akan melakukan kebiri? Itu kesulitan teknisnya,” ujar Maneger.

Hal lain yang harus digalakkan, kata Maneger, adalah ketahanan keluarga Indonesia dan partisipasi masyarakat memberikan perlindungan terbaik buat anak-anak Indonesia.

“Dalam perspektif HAM, sejatinya hukuman kepada pelaku kekerasan seksual bukan berupa balas dendam,” kata Maneger.

Menurut Maneger di dalam masyarakat yang dewasa dan peradaban modern, hukuman kepada para pelaku kriminal bertujuan untuk memberikan ganjaran yang setimpal dan pembinaan supaya pelaku kembali menjadi manusia yang baik, manusia yang sebenar-benarnya manusia.

“Hukuman yang bersifat merendahkan martabat manusia itu tidak memberi jaminan penyelesaian masalah secara menyeluruh, tetapi lebih pada pemuasan dendam semata,” ujar Manager.

Hukum kebiri seperti itu, menurut Maneger, justru akan berpotensi menumbuhkan dan mewariskan dendam berkelanjutan bagi pelaku ataupun orang-orang yang merasa dipermalukan.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:hukum kebirikekerasan seksualkomnas HamManeger Nasution
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IMS Gandeng BPZIS Mandiri Khitan 100 Mualaf Pedalaman Papua
Tulisan selanjutnya Indonesian Police Watch: Inilah Kejanggalan Dalam Peristiwa Bom Sarinah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?