Hidayatullah.com– Hasil survei Kementerian Agama menyebut, kerukunan umat beragama pada tahun 2015 berkategori tinggi. Namun begitu, upaya menjaga kerukunan tetap harus digalakkan.
“Walaupun sudah mencapai angka 75, berarti, kan, masih ada kurang 25 lagi (untuk mencapai angkaa 100. Red). Nah, itu berarti masih ada yang harus kita pikirkan,” ujar Guru Besar UIN Jakarta, Prof Atho Mudzhar.
Hal itu ia sampaikan kepada hidayatullah.com di sela-sela acara diskusi dan peluncuran Laporan Tahunan Kehidupan Keagamaan di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Rabu (10/02/2016).
Untuk itu, kata Prof Atho, seluruh komponen bangsa harus bekerja sama menjaga kerukunan itu, bukan hanya oleh Kemenag maupun pemuka agama.
Sebab, menurutnya, memelihara kerukunan butuh waktu lama, tapi ketika diganggu bisa roboh seketika.
Di sisi lain, Atho menilai, konflik adalah sesuatu yang wajar dan akan selalu ada.
Tetapi ia menggarisbawahi, saat konflik terjadi, dua hal yang harus diperhatikan, yaitu penanganan yang adil dan penegakan hukum.
“Dimanapun gangguan pasti ada, tapi yang penting hukum ditegakkan, tidak? ditangani dengan adil, tidak?” ungkapnya.
Sebelumnya, Menag Lukman Hakim Saifuddin mengatakan akan melakukan upaya penguatan untuk menjaga kerukunan umat beragama dari sisi regulasi.
“Kekosongan Kerukunan Umat Beragama (KUB) sekarang adalah dari sisi regulasi. Makanya Rancangan Undang-undang Perlindungan Umat Agama sedang kita konsolidasikan,” jelas Lukman.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Hasil Survei Kemenag: Kerukunan Beragama di Indonesia Tinggi.* Yahya G Nasrullah