Hidayatullah.com– Sekira 70 orang perwakilan warga muslim Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung kembali melakukan orasi di depan Kantor DPRD Kota Bandung,Selasa (1/3/2016).
Mereka mempertanyakan keluarnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB ) untuk Gereja Rehoboth Jemaat Berea yang berlokasi di Jl.Soekarno Hatta No.405 Kelurahan Karasak Kecamatan Astanaanyar Kota Bandung.
Sementara yang lain terus melakukan orasi ditengah rintih hujan, beberapa perwakilan warga masuk ke dalam gedung dewan untuk melakukan audiensi. Di hadapan Ketua dan Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Dadang Budiman ,yang menjadi juru bicara warga Karasak menjelaskan bahwa kedatangan waga untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta DPRD Kota Bandung turut menyelesaikan sengkarut kasus Gereja Reboth yang sudah berjalan lebih dari 8 tahun tersebut.
Ia menjelaskan bahwa awalnya keberadaan bangunan tersebut bukan diperuntukan untuk kegiatan ibadah (kebaktian) melainkan bangunan atau gedung perkantoran. Menurut Dadang, upaya jemaat Berea untuk mendapat legalitas kebaktian di wilayah tersebut juga mendapat penolakan dari warga. Hal tersebut didasarkan pada sikap anti toleransi warga melain cara yang dilakukan jemaat Berea melanggar hukum dengan memanipulasi data persetujuan warga.
“Bukti manipulasi tersebut banyak ditemukan,seperti tanda tangan warga yang dianggap setuju padahal ia tidak pernah menyatakan persetujuannnya. Tanda tangan serta foto copy KTP ternyata mereka dapat saat ada pembagian sembako. Beberapa orang yang diklaim setuju juga setelah kita klarifikasi ternyata bukan warga sekitar melainkan warga pendatang yang masih ngontrak,”jelasnya.
Menurutnya kondisi tidak harmonis dan kondusif tersebut berlangsung hingga 2011 dan sebagai bentuk toleransi kepada jemaah Barea, warga dengan difasilitasi Pemkot Bandung memeberikan ijin sementara penggunaan bangunan tersebut untuk kebaktian yang berakhir 2012 lalu. Namun karena tidak memiliki aspek legalitas untuk dijadikan gereja salah satunya tidak adanya dukungan dari warga serta data fiktif dan palsu maka 11 Februari 2013 dilakukan penutupan.
“Tiba-tiba awal 2016 ada informasi bahwa bangunan tersebut sudah terbit IMB nya sebagai gereja dari BPPT atas persetujuan Wali Kota. Kita sudah pertanyakan juga ke Kemenag dan BPPT, bagaimana prosesnya kok data dan persyaratan tidak valid atau penuh manipulasi bisa keluar ijinnya?,” terangnya.
Untuk itu dirinya mewakili warga muslim sekitar Karasak yang merupakan lokasi gereja Rehoboth meminta kepada dewan bisa memanggil Kepala BPPT dan Wali Kota Bandung untuk menjelaskan keluarnya IMB tersebut. Dadang juga meminta agar Wali Kota mencabut IMB tersebut jika maka warga dan ummat Islam Kota Bandung akan menempuh jalur hukum melalui PTUN.
Menanggapi hal tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung,Edi Haryadi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi upaya warga dalam menyampaikan aspirasinya kepada anngota dewan sebagai wakil rakyat. Pihaknya juga mendukung upaya warga untuk mencari dan mendapat keadilan didepan hukum khususnya dalam kasus keluarnya IMB Gereja Rehoboth tersebut.
“Secepatnya kita akan memanggil Kepala BPPT untuk menjelaskan duduk perkaranya. Jika dianggap kurang dalam memberikan keterangan kita akan rekomendasikan Ketua Dewan untuk memanggil Wali Kota. Kalau memang ditemukan pelanggaran maka kita akan meminta Wali Kota untuk mencabut IMB tersebut,”ujar politikus Partai Gerindra tersebut.
Baca: Anggota DPRD Kota Bandung Dukung IMB Gereja Rehoboth Dicabut
Selain itu pihaknya juga akan memanggil atau meminta klarifikasi dan penjelasan dari instansi terkait seperti FKUB,Kemenag,Camat hingga Lurah yang turut memberikan rekomendasi hingga IMB tersebut keluar. Namun sebelum acara ditutup, Muhammad Roin dari Dewan Dakwah yang turut mendampingi warga berpesan agar anggota dewan tidak mudah memprcayai oknum atau segelintir orang yang mengatasnamakan ummat Islam.
“Mohon anggota dewan tidak langsung percaya begitu saja setidaknya menurut cacatan kami dalam kasus beginian selalu ada oknum yang bermain. Jadi nanti jika ada orang yang mengaku dari warga Karasak atau ormas yang mengklaim dari Ormas Islam mohon konfirmasi kepada kami,”pesannya.
Selain warga muslim Karasak, orasi dan penyampaian aspirasi tersebut juga diikuti perwakilan Ormas Islam seperti Pemuda Persis, Garis,Dewan Dakwah,API dan sebagainya.*