Hidayatullah.com–Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Ir Muti Arintawati kembali menegaskan jika restoran Solaria belum memiliki sertifikasi halal LPPOM MUI.
“Betul Pak, belum pernah mendaftar (sertifikasi halal),” kata Muti kepada hidayatullah.com, Senin (05/08/2013) sore.
Muti menilai kasus ini terjadi karena baik pihak Solaria dan konsumen masih menganggap sepele soal sertifikat halal.
“Kesadaran konsumen untuk mengkonsumsi produk bersertifikat halal belum cukup tinggi, termasuk pihak restoran. Jika saja konsumen memiliki kesadaran mengkonsumsi produk bersertifikat halal, maka ini dapat mendorong restoran-restoran mengajukan sertifikat halal,” jelas Muti.
LPPOM MUI, kata Muti, secara umum memiliki program rutin yakni sosialisasi terhadap restoran-restoran tentang pentingnya memiliki sertifikat halal.
Sementara itu, PT Sinar Solaria yang membawahi restoran Solaria mengakui jika pihaknya belum pernah memiliki sertifikat halal. Rencananya dalam waktu dekat sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI itu baru akan diurus setelah ramai dipermasalahkan.
“Tanggal 12 Agustus akan kami urus,” kata Dedy Nugrahadi, Operational Manager Solaria seperti yang dilansir Radar Bogor (JPNN Group), Sabtu (03/08/2013).
Dedy mengatakan saat ini pihaknya sedang mengumpulkan sertifikat dari para supplier. Berkas inilah yang nantinya akan dilampirkan untuk proses admistrasi mendapatkan label halal.*