Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Gagalkan Rencana Perkawinan Didik dan Andini, karena Sama-Sama Pria

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Maret 2016 07:03 7:03 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Maret 2016 06:52
Bagikan
Jajaran Polsek Kepil, Wonosobo saat bertemu Didik dan Andini (Andi Budi Sutrisno) calon pengantin sesama jenis di Desa Teges, Kecamatan Kepil, Wonosobo
Bagikan

Hidayatullah.com—Fenomena homoseksual alias LGBT nampaknya tidak bisa  dianggap main-main. Baru-baru ini, jajaran Polsek Kepil, Wonosobo menggagalkan rencana berkawinan antara Didik Suseno dan Andini, calon pasangan ‘pengantin’  di Desa Teges, Kecamatan Kepil, Wonosobo.

Pasalnya, Andini bukan seorang wanita, tetapi seorang pria dengan nama asli Andi Budi Sutrisno. Dua pasangan sesama jenis ini berencana mekawin akhir pekan lalu berantakan karena digagalkan kepolisian.

Didik dan Andini sebenarnya sudah siap-siap melangkah ke pelaminan. Perkawinan akan digelar di Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil, Wonosobo yang cukup pelosok.

Namun, Kepolisian Sektor Kepil membatalkan rencana Didik dan Andini. Pasalnya, Didik dan Andini sebenarnya sama-sama pria. Andini punya nama asli Andi Budi Sutrisno.

Andini merupakan penduduk Desa Teges, Wonosobo. Sedangkan mempelainya, Didik Suseno, berasal dari Desa Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Berbagai persiapan untuk perkawinan sebenarnya sudah dilakukan. Andini bahkan sudah berdandan cantik ala pengantin putri. Ia mengenakan kebaya plus sanggul. Wajahnya juga dirias.

Sedangkan Didik Suseno mengenakan jas dan celana panjang hitam. Namun, rencana pasangan pengantin sesama pria ini menuju ke pelaminan urung digelar.

Rencana perkawinan itu ternyata terendus oleh warga yang melaporkannya ke Polsek Kepil. Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, polisi dan perangkat Desa Teges Wetan berhasil menggagalkan rencana perkawinan mereka.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kedu menyebutkan, sebelum ijab kabul digelar, orang tua Andini sudah mengumumkan rencana perkawinan anaknya kepada jemaah pengajian sejak 3 hari sebelumnya. Bahkan, pihak keluarga Andini juga sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki.

Sebelumnya, orang tua Andini juga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar. Ritual itu sebagai wujud syukur perkawinan sang anak.

Keluarga calon mempelai pria pun mengantongi surat numpang kawin (NA) dari KUA Kecamatan Pituruh. Didik juga telah mengurus berkas perkawinan di KUA Kecamatan Kepil.

Mengetahui bahwa calon mempelai perempuan ternyata berjenis kelamin laki-laki, permohonan kawin berujung penolakan. Surat penolakan dikeluarkan oleh KUA Kepil. Surat tersebut disampaikan kepada pihak keluarga Suroso, orang tua Andini.

“Namun, pihak keluarga tetap bersikeras melanjutkan rencana perkawinan. Kami mendapatkan laporan dari warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kepol, Aiptu Harsono JPNN, Selasa, 15 Maret 2016 .

Atas dasar itu pula Harsono bersama anggota Polsek Kepil lainnya lantas mendatangi rumah keluarga Suroso, di Dukuh Mejing RT 04 RW 02 Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil. Di lokasi itu, polisi kemudian mengumpulkan kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Harsono lantas memberikan penjelasan kepada calon mempelai dan keluarga untuk mengurungkan niat mereka. Ia juga memberikan pemahaman tentang Hukum Perkawinan menurut UU Nomor 1 Tahun 1974.

“Dalam undang–undang tersebut, dijelaskan, bahwa perkawinan di Indonesia, harus dilakukan antara seorang laki–laki dengan seorang perempuan. Untuk satu laki–laki dengan dua perempuan atau lebih saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Apalagi ini antara laki–laki dengan laki–laki. Hukum jelas melarangnya,” ujarnya kepada kedua calon mempelai dan keluarga.*

Baca: Yang Benar Menikah atau Kawin?

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:homoseksuallgbtperkainansesama jenis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ridha dengan Ketentuan Allah (2)
Tulisan selanjutnya Recep Tayyip Erdogan Janji Perangi Teror Habis-Habisan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan

Berita
31 Mei 2026 01:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?