Hidayatullah.com–Sebagai Negara besar ternyata Indonesia juga lima masalah besar yang harus diselesaikan yakni narkoba, terorisme, prostitusi, korupsi dan aliran atau paham sesat.
Jika Indonesia maju dan berkembang maka kelima masalah tersebut harus diselesaikan karena secara umum jelas mengganggu proses pembangunan nasional.
Demikian diungkapkan Ketua Umum MUI Jabar,Prof.Dr.KH.Rachmat Syafe’i Lc, dalam sambutannya dalam acara ta’ruf adan pengukukuhkan pengurus MUI Jabar 2015 – 2020 , di Bandung, Kamis (17/3/2016).
Lebih lanjut ia mengungkapkan masalah narkoba menjadi ancaman serius selain dari banyaknya pengguna yang melibatkan kalangan anak hingga orangtua, anak jalanan hingga pejabat, Indonesia juga menjadi sasaran pemasaran jaringan internasional.
“Begitu juga aksi terorisme yang dapat mengganggu stabilitas nasional masih menjadi ancaman persatuan dan kesatuan bangsa. Namun tuduhan umat Islam sebagai sebagai pelaku, ini yang harus diluruskan karena terorisme itu pada dasarnya musuh semua agama,tidak bisa menuduh salah satu agama saja,”jelasnya.
Begitu juga dengan kasus prostitusi (perzinahan) yang menurutnya kasusnya tidak lagi lokal melainkan sudah menasional. Ia mencontohkan kasus prostitusi yang dilakukan oknum artis dengan bayaran hingga ratusan juta dengan melibatkan (pengguna jasanya) disinyalir ada oknum pejabat membuktikan bahwa penyakit amoral tersebut sudah masuk semua level masyarakat.
Demikian juga masalah korupsi, bahkan hampir setiap hari ada pejabat yang di tangkap KPK membuktikan bahwa penyakit korupsi tersebut belum sepenuhnya berhasil diatasi secara tuntas. Lebih memprihatinkan lagi, sambung Rachmat, korupsi justru melibatkan aparat atau pejabat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam pelaksanaan hukum di Indonesia.
“Nah masalah terakhir yakni aliran atau paham sesat ini yang sering dibebankan kepada kita (ulama), seakan-akan muncul dan berkembangnya aliran sesat karena ulama khususnya MUI tidak berbuat apa-apa padahal ada kewenangan Negara juga yang bisa mencegah dan menindak,”jelasnya.
Untuk itu dirinya mengajak kepada semua pihak baik ulamat maupun pemerintah untuk bekerja sama dalam menanggulangi dan menyelesaikan masalah tersebut. Sebab,sambungnya dari kelima masalah tersebut semuanya ada kaitannya dengan masalah moral atau akhlak si pelaku sehingga para ulama pun bisa berperan dan bersinergi dengan pemerintah.
Rachmat berharap dari 11 komisi yang ada dalam kepengurusan MUI Jabar sekarang dapat berperan lebih aktif dan maksimal. Acara ta’aruf dan pengukukuhan sendiri selain dihadiri seluruh pengurus MUI Jabar 2015 – 2020 juga dihadiri Ketua Umum MUI Pusat,Dr.KH.Ma’ruf Amin serta Sekda Jabar, Dr.Iwa Karniwa yang mewakili Gubernur Jabar yang berhalangan hadir,perwakilan ormas Islam serta pejabat Muspida Provinsi Jabar.*