Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Akan Keluarkan Fatwa Tentang BPJS Syariah

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 Maret 2016 07:44 7:44 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 Maret 2016 08:15
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Kabar gembira bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, khususnya yang beragama Islam dan memiliki kesadaran untuk menjalani hidup sesuai syariat.

Pasalnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam hal ini Dewan Syariah Nasional (DSN) telah merampungkan sebuah fatwa dengan Nomor: 98/DSN-MUI/XII/2015 tentang Penyelenggaraan BPJS Syariah.

Demikian keterangan disampaikan oleh Ketua Umum MUI Pusat, KH. Ma’ruf Amin saat dihubungi hidayatullah.com, belum lama ini.

“Alhamdulillah sudah selesai, tinggal proses peluncurannya. Perkiraan bulan ini akan kita sampaikan,” katanya.

BPJS Syariah, jelas Ma’ruf, nantinya akan berbentuk sebuah produk, bukan badan ataupun lembaga tersendiri. Sehingga, pengelolaannya tetap berinduk kepada BPJS Kesehatan yang sudah ada. Karena itu, tegasnya, BPJS kesehatan bakal memiliki dua produk, yaitu konvensional dan syariah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bagi masyarakat, khususnya Muslim, bisa memilih di antara keduanya. Dan saya yakin kalau diberi pilihan produk konvensional atau syariah, masyarakat akan lebih memilih yang syariah,” ujar Ma’ruf yang juga Pakar Ekonomi Islam.

Konsep BPJS syariah, kata Ma’ruf, sesuai dengan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan dalam fatwa tersebut. Dan yang jelas, tegasnya, tidak mengandung unsur-unsur gharar (ketidakjelasan), maysir (perjudian), maupun riba.

Sebagaimana diketahui, pertengahan Juli 2015 lalu, MUI menggelar Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia di Pondok Pesantren at-Tauhiddiyah Cikura, Bojong, Tegal, Jawa Tengah. Salah satu hasil keputusannya menyatakan bahwa BPJS Kesehatan adalah haram.

Sejak itu, MUI mendapat sorotan dari berbagai pihak sehingga menyebabkan terjadinya kegaduhan (kontroversi) di tengah publik. Untuk menjernihkan persoalan, akhirnya digelar pertemuan beberapa lembaga terkait di Jakarta pada awal Agustus 2015.

Pihak yang hadir di antaranya BPJS Kesehatan, DSN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Kementerian Keuangan dan juga Kementerian Kesehatan.

Dari pertemuan itu, dihasilkan sejumlah poin kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah siaran pers. Pada poin kedua ditegaskan, hasil keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa MUI se-Indonesia 2015 tidak menyebutkan BPJS Kesehatan haram. Tapi, dijelaskan bahwa, sejumlah ketentuan BPJS Kesehatan belum sesuai syariah karena mengandung unsur-unsur seperti gharar (ketidakjelasan), maysir (perjudian) dan riba.

Untuk itu, pada poin ketiga disepakati, program BPJS akan disempurnakan agar sesuai dengan nilai-nilai syariah untuk menfasilitasi masyarakat (peserta) yang lebih memilih program BPJS Kesehatan Syariah.

Lantas, selama ini seperti apa proses dari penyempurnaan BPJS Kesehatan yang sesuai syariah? Bagaimana para ulama merumuskan sebuah fatwa tentang BPJS Kesehatan Syariah? Seperti apa konsep BPJS Kesehatan Syariah itu? Bagaimana respon masyarakat maupun pemerintah, dalam hal ini pihak yang terkait dengan BPJS Kesehatan? Dan lain sebagainya.

Untuk mengetahui jawaban pertanyaan-pertanyaan tersebut, InsyaaAllah, selengkapnya akan disajikan pada Majalah Suara Hidayatullah dalam rubrik Laporan Utama Edisi April 2016 mendatang.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Penyelenggara Jaminan SosialBPJSDewan Syariah NasionalKesehatanMajelis Ulama IndonesiaMUIsyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Saudi Meninggal Setelah Minum Campuran Madu Herbal
Tulisan selanjutnya Satu Marinirnya Tewas Kena Roket ISIS, Amerika Serikat Kirim Lebih Banyak Marinir ke Iraq

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bom di terowongan tewaskan tentara Israel
Berita

Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Berita
1 Juni 2026 15:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?