Hidayatullah.com– Walau tempat tinggalnya telah rata dengan tanah, tidak sedikit warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta yang memilih bertahan.
Alasannya sederhana, mereka tidak ingin pindah dari lingkungan yang telah ditinggalinya selama puluhan tahun. Terlebih, karena memang dirasa tak ada pilihan lain yang lebih baik.
Syamsudin misalnya, ia mengaku tidak bisa menerima solusi dari Pemprov DKI Jakarta yang menyiapkan rumah susun (rusun) bagi warga Pasar Ikan.
“Saya tidak akan pindah karena sudah sejak puluhan tahun tinggal di sini,” ujarnya saat ditemui hidayatullah.com, Sabtu (23/04/2016).
Ia mengaku, meski tidak mempunyai surat kepemilikan tanah tapi rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahun.
“Kami sudah bayar PBB sejak tinggal di sini. Kalau saya kenanya sekitar Rp 300 ribuan,” ungkapnya.
Selain itu, solusi yang ditawarkan Pemprov DKI dinilai tidak menyelesaikan masalah. Pengalaman temannya yang sudah pindah ke Rusun Rawa Bebek, kata Syamsuddin, justru pengeluarannya membengkak.
Misalnya, tutur dia, ongkos dari rusun ke daerah Sunda Kelapa setiap hari Rp 10 ribu, jadi sekitar Rp 300 ribu sebulan. Biaya makan juga bertambah.
“Walaupun sewa 3 bulan pertama gratis, tetep banyak kebutuhan awal karena pindah,” ujarnya.
Para warga yang tergusur itu juga menyayangkan Pemprov DKI yang disebutnya tidak melakukan ganti rugi bangunan, karena mereka bayar PBB tiap tahun.
Sebagian besar warga siap menunjukkan surat-surat seperti KTP, KK, dan sebagainya kalau mereka dibilang bukan warga DKI.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Warga mengeluhkan pula akan nasib anak-anak sekolah yang terganggu proses belajarnya, terlebih penggusuran sejak Senin (11/04/2016) itu dilakukan sewaktu musim ujian sekolah. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengklaim sudah mempertimbangkan panjang soal penggusuran itu.*