Hidayatullah.com– Ketua Umum (non-aktif) Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyampaikan sikap resmi MUI terkait penindasan terhadap Muslim Uighur di China.
“MUI menyesalkan adanya informasi tentang tindakan sewenang-wenang pihak
pemerintah China terhadap Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk
di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujar Ma’ruf dalam Tausiyah Akhir Tahun 2018 di Jakarta tertanggal 18 Desember 2018 diterima hidayatullah.com, Sabtu (22/12/2018).
MUI menyatakan, tindakan sewenang-wenang tersebut jelas bertentangan dengan Hak Asasi Manusia.
“International Convenant on Social and Political Rights menegaskan bahwa kebebasan beragama merupakan hak dasar bagi segenap manusia. Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan yang mesti dijamin negara untuk menjalankan ajaran agamanya,” ujarnya.
Dalam pernyataan MUI Ma’ruf menyatakan, “MUI mendorong pemerintah Indonesia untuk terus berjuang dan lebih meningkatkan lagi langkah-Iangkah diplomasinya daiam rangka melaksanakan
amanah dari Pembukaan UUD 1945 agar hak-hak dari rakyat dan bangsa Palestina
dapat dihormati dan ditegakkan.”
Namun Ma’ruf tidak menyampaikan dorongan diplomasi Indonesia terhadap China terkait Uighur dalam pernyataannya tersebut.*