Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Potensi Wakaf Sangat Besar, Urusan Sertifikasinya Perlu Satu Atap

Ahmad
Terakhir diupdate: 13 Mei 2016 21:05 9:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 13 Mei 2016 21:05
Bagikan
Prof Amin Suma (dua dari kiri) pada acara Seminar Wakaf di Jakarta, Kamis (12/05/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, Prof Amin Suma, menilai, masyarakat masih kesulitan dalam pengurusan sertifikasi wakaf dikarenakan mekanismenya cukup panjang.

“Masyarakat kita, kan, inginnya serba cepat, tapi mekanisme pengurusannya banyak meja yang harus dilalui,” ujarnya kepada hidayatullah.com di sela-sela acara Seminar Wakaf bertema “Peran Dai dalam Membangkitkan Potensi Umat Melalui Wakaf” di Hotel Balairung, Jakarta, Kamis (12/05/2016).

Selain itu, menurut Amin, minimnya pengetahuan masyarakat tentang hal yang bersifat administratif, juga menjadi salah satu sebab belum banyaknya tanah wakaf bersertifikat.

“Kalau kasarannya selama ini, kan, cukup antara nazdir (pengelola dan pengembang harta wakaf) dengan wakif (orang yang mewakafkan) saja. Sekarang harus ke pihak lain,” tukasnya.

Untuk itu, Guru Besar Fakultas Syariah UIN Jakarta ini menyarankan agar birokrasi pengurusan akta ikrar maupun sertifikasi wakaf dilakukan dalam satu tempat terpadu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Bila perlu ada kantor bersama, semacam samsat tapi ini untuk pengurusan sertifikasi wakaf. Selesai satu atap itu, jadi nggak bolak-balik,” jelasnya.

“Karena sepertinya masyarakat belum siap untuk berpanjang-panjang dalam birokrasi, makanya harus lebih dipermudah,” tambah Amin.

Ia juga menyoroti masih belum maksimalnya pemanfaatan wakaf di Indonesia. Padahal, kata dia, Indonesia punya potensi wakaf sangat besar yang bisa digunakan untuk memberdayakan umat.

“Belum ada kemauan yang sungguh-sungguh dari kita semua. Juga belum adanya koordinasi yang cukup baik antara pemerintah dengan umat. Untuk itu semua harus bekerja sama dalam hal ini,” pungkas Amin. [Baca juga: Wakaf di Indonesia Dinilai Belum Berdampak Besar]*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amin Sumadompet dhuafafikih muamalahkonsep ekonomi Islamwakaf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Seruan HAMKA pada Angkatan Muda Melayu [3]
Tulisan selanjutnya Komandan Tinggi Militer Hizbullah Terbunuh di Suriah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?