Hidayatullah.com– Untuk meningkatkan kompetensi dan pemahaman para pelaku usaha di bidang halal, utamanya dalam hal Sistem Jaminan Halal (SJH), Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menyelenggarakan “Bali International Training on Halal Assurance System (HAS)”.
Acara yang berlangsung di Ruang Agung, Hotel Aston, Denpasar, Bali, Selasa-Kamis (24-26/05/2016) ini dibuka oleh Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim. Hadir pula Ketua Umum MUI Bali, KH Taufik Ashadi yang memimpin doa.
Dalam sambutannya, Lukmanul Hakim menegaskan, pelatihan tersebut sangat penting digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para pelaku usaha di bidang halal. Agar senantiasa konsisten dalam menjaga sistem jaminan halal.
Diharapkan, dengan pelatihan itu peserta dapat meningkatkan pengetahuan tentang prinsip-prinsip sertifikasi halal, titik kritis haram pada bahan baku, hingga bagaimana LPPOM MUI melakukan pemeriksaan pada implementasi SJH di perusahaan.
Lukmanul Hakim juga memaparkan tentang pentingnya sertifikasi halal. Pada 2030 mendatang, transaksi halal di dunia akan mencapai USD 1 miliar per tahun, setara dengan 20 persen dari total pasar makanan di seluruh dunia.
Oleh karena itu, jelasnya, diharapkan para pelaku usaha dapat mengisi potensi pasar tersebut dengan sebaik-baiknya.
Ditegaskan, SJH bukan kebijakan yang menghambat pengembangan produk bagi para pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat halal MUI.
“Justru dengan SJH kami ingin mengajak kita semua untuk senantiasa menjaga kualitas produk dengan mengimplementasikan SJH. Para pelaku usaha boleh mengganti atau menambahkan bahan baku dalam produksinya, namun harus tetap sejalan dengan panduan SJH.
Selama kita menerapkan prinsip SJH dengan konsisten maka kepercayaan konsumen juga akan semakin meningkat,” ujar Lukmanul Hakim dalam rilisnya kepada hidayatullah.com baru-baru ini.
Pentingnya SJH
Bali International Training on HAS merupakan program pelatihan halal berskala internasional, yang diikuti oleh 104 peserta dari berbagai negara. Antara lain; Indonesia, Jepang, Malaysia, Vietnam, Brunei Darussalam, Thailand, India, Singapura, Philipina, Australia, China, Selandia Baru, Swiss, Belgia dan Argentina.
Hadir sebagai trainer antara lain Wakil Direktur LPPOM MUI Bidang Auditing dan Sistem Jaminan Halal, Ir. Muti Arintawati. Ia menyampaikan materi tentang manfaat dan pentingnya implementasi SJH di bidang farmasi, jasa dan barang konsumsi, yang dilanjutkan dengan ujian dan pembahasan.
Sementara itu, Kepala Bidang Auditing LPPOM MUI, Dr Ir Mulyorini Hilwan, membawakan tema Persyaratan HAS 23000 dan Kebijakan. Adapun penanggung jawab pelatihan sekaligus Kepala Bidang Pelatihan Ir. Nurwahid, menjelaskan tentang Kriteria HAS serta memandu berbagai diskusi pada kegiatan tersebut.
Leizel Panangit dari Pilmico Foods Corporation Filipina mengaku tertarik dengan materi pelatihan yang diberikan. Sebagai perusahaan yang sudah memiliki sertifikat halal MUI dan ingin terus memperluas pasarnya di Indonesia, menurut Leizel, pihaknya merasa perlu mengikuti pelatihan teknis tentang halal.
“Terlebih lagi, kami juga akan memperkenalkan produk baru kami ke pasar Indonesia, yang mayoritas penduduknya Muslim,” kata Leizel yang perusahaannya bergerak di industri tepung terigu.*