Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Usai Terima Donasi Rp172 Juta, Saeni Sujud Syukur dan Minta Maaf pada Umat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juni 2016 08:16 8:16 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2016 08:06
Bagikan
Didampingi suaminya, Alex, ia pencairan donasi dari netizen yang telah menggalang donasi untuknya dilakukan di Bank BRI Jalan Diponegoro Cimuncang Serang
Bagikan

Hidayatullah.com–Saeni (53 tahun) wanita yang mendadak terkenal pasca  warungnya dirazia Satpol PP Kota Serang hari Rabu, (15/06/2016) menerima donasi dari netizen sebesar senilai Rp 172.844.160.

Didampingi suaminya, Alex, ia pencairan donasi dari netizen yang telah menggalang donasi untuknya  dilakukan di Bank BRI Jalan Diponegoro Cimuncang Serang dengan dihadiri  sejumlah untuk menyaksikan proses pemberian uang sumbangan.

Saeini mendadak terkenal  ketika seorang netizen yang memiliki akun twitter @dwikaputra melakukan penggalangan dana usai pemberitaan media terkait razia Penyakit Masyarakat (Pekat). Saat itu @dwikaputra berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp 265.534.758

Namun, donasi yang disampaikan kepada Saeni hanya senilai Rp 172.844.160. Menurut situs kitabisa tempat penggalangan dana online tersebut dikumpulkan, dana sisanya akan diberikan kepada pemilik warung yang terdampak razia penegakan Perda No 2 Tahun 2010 Kota Serang.

Kasus Saenih Dorong Pedagang Lain Buka Siang Hari Agar dapat Sumbangan

Ketika turun dari Lantai 2 Bank BRI, Saeni langsung sujud syukur di hadapan wartawan. Sembari meneteskan air matanya, Saeni mngucapkan terimakasih atas bantuan dari masyarakat. Kendati demikian, ia meminta maaf kepada seluruh warga Banten atas kekhilafan yang dilakukannya karena membuka warung di siang hari pada Bulan Ramadhan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Saya mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada masyarakat, juga meminta maaf kepada seluruh warga Banten, khususnya umat Muslim atas kekhilafan saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ujar Saeni yang tiba di BRI mengenakan kerudung hitam itu.

Ke depan, Saeni berjanji  akan memuliakan Bulan Ramadhan dan tidak membuka warung nasinya lagi di siang hari.

Sementara itu, kuasa hukum Saeni, Sylvia menegaskan uang donasi dari masyarakat akan dipakai untuk pembayaran hutang, ongkos umroh, tabungan masa depan, deposito jangka panjang, serta jaminan kesehatan (BPJS).*/Fajar Shadiq & Fajar Aditya 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bulan RamadhanKota SerangPerdaSaenihSatpol PP
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Penjara 6 Bulan untuk Pemuda Mesir yang Kerap Muncul di Balkon Rumah Tanpa Pakaian
Tulisan selanjutnya Sentimen Islamofobia Meningkat Tajam di Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?