Hidayatullah.com—Seorang pria Mesir hari Rabu (15/6/2016) dihukum penjara 6 bulan karena tindakan cabul di depan publik, setelah dilaporkan kerap “muncul telanjang di balkon rumahnya.”
Terdakwa, berusia 20-an tahun dan sekarang sudah mendekam dalam bui, mengatakan dirinya kadang-kadang berdiri di balkon rumah hanya dengan mengenakan celana pendek dan kaos dalam karena udara panas di Kairo, tetapi dia membantah pernah muncul dalam keadaan telanjang, lapor Ahram Online.
Namun, para tetangga yang mengadukannya membantah cerita terdakwa.
Mereka mengatakan melaporkan pemuda itu ke aparat hukum setelah sebelumnya mengadukannya ke pihak keluarga. Namun, meskipun keluarganya sudah meminta maaf, terdakwa masih kerap muncul telanjang di balkon. Tidak hanya itu, terdakwa kemudian mulai melakukan pelecehan seksual terhadap tetangganya.
Pemuda itu ditangkap setelah tetangganya melapor ke polisi.
Laporan polisi mencatat bahwa pria itu kerap muncul di balkon tanpa pakaian.
Pemeriksaan menunjukkan dia tidak menderita gangguan kejiwaan apapun dan sangat sadar dengan tindakannya.
Keputusan 6 bulan penjara itu masih bisa diajukan banding, dan kemungkinan pengadilan akan memerintahkannya dikeluarkan dari sel jika dia mengajukan banding.*