Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kekerasan Anak Marak, Penegak Hukum Jangan Ragu Jatuhkan Hukuman Maksimal

Ahmad
Terakhir diupdate: 10 Agustus 2016 07:36 7:36 am
Ahmad
Dipublikasikan 10 Agustus 2016 09:00
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni’am Sholeh mendesak Pemerintah tidak kompromi dengan para pelaku kejahatan anak yang semakin tidak mengenal belas kasih. Pernyataan ini menanggapi masih maraknya kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak, meski Perppu No 1 tahun 2016 sudah diteken oleh Presiden Jokowi.

“Kita sudah memiliki payung hukum berupa Perppu No 1 tahun 2016. Ini harus diimplementasikan saat aparat hukum menjerat para pelaku perkosaan dan pembunuhan anak,” kata Asrorun Ni’am Sholeh saat menjadi pembicara Seminar Perlindungan Anak di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (09/08/2016) dalam rilisnya.

Menurutnya, kasus pemerkosaan di Bogor terhadap bayi berusia 2,5 tahun menjadi contoh agar penegakkan hukum harus pro terhadap kepentingan perlindungan anak.

“Ada pula di Bandung seorang Kakek mencabuli anak berusia sembilan tahun. Tentu ini sangat memprihatinkan kita,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Istri Gubernur Jawa Tengah Atiqoh Ganjar Pranowo yang juga menjabat sebagai penggerak ibu-ibu PKK di wilayah Jawa Tengah. Menurutnya, Perppu No 1 Tahun 2016 harus dijadikan landasan hukum yang kuat untuk menjerat para predator anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita berharap implementasi Perppu ini bisa secara signifikan menurunkan kasus kejahatan seksual anak,” tandasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kekerasan anakperlindungan anakPerppu No 1 Tahun 2016
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Karena Pakai Jilbab dan Sebut Allah, Suami Istri Diusir dari Pesawat
Tulisan selanjutnya Pengobatan Bekam Jadi Populer Digunakan Atlet Olimpiade 2016

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?