Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Masyarakat Diajak Tandatangani Petisi Dukung Uji Materi Pasal Homoseksual

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2016 12:41 12:41 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 Agustus 2016 12:37
Bagikan
Para akademisi yang menggugat pasal perzinahan di Mahkamah Konstitusi
Bagikan

Hidayatullah.com– Masyarakat mencetuskan sebuah petisi yang memberikan dukungan atas permohonan uji materi KUHP pasal zina dan homoseksual.

Petisi ini berjudul “Dukung Judicial Review KUHP Psl Pencabulan Sesama Jenis ke MK RI”. Dibuat oleh perkumpulan Penggiat Keluarga (GiGa) Indonesia dan ditujukan kepada Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Penelusuran hidayatullah.com, hingga Senin, 12 Dzulqa’dah 1437 H (15/08/2016) pukul 12.30 WIB, petisi yang dimulai pada 12 Agustus 2016 ini sudah ditandatangani setidaknya 671 pendukung dan terus bertambah.

“GiGa Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung dan mendoakan, agar Permohonan Judicial Review KUHP ke Mahkamah Konstitusi RI untuk Pasal 284 (perzinaan), Pasal 285 (pemerkosaan), dan Pasal 292 (perbuatan cabul sesama jenis) dikabulkan oleh Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi RI,” demikian keterangan pada petisi di laman petisionline.net ini.

Diketahui, Selasa (19/07/2016) lalu, Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia bersama 12 pemohon lainnya, dengan didampingi tim kuasa hukum para akademisi dari Gerakan Indonesia Beradab (GIB), melakukan Uji Materiil (JR) terhadap pasal-pasal tersebut ke MK. [Baca: AILA dan Akademisi Desak Revisi KUHP Kesusilaan]

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Semoga Allah Yang Maha Kuasa membukakan hati nurani para Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang mulia sehingga mengabulkan permohonan tersebut,” tulis GiGa Indonesia berharap.

Para netizen menyampaikan dukungannya pada petisi ini dengan berbagai alasan. Di antaranya agar moral masyarakat Indonesia lebih terjaga, terutama dari perilaku homoseksual dan sejenisnya atau biasa disebut LGBT.

“Harus ada upaya serius dari aspek hukum untuk menyelamatkan generasi dari akibat buruk perilaku LGBT,” tulis salah satu pendukung. [Baca juga: Sidang Uji Materiil Pasal Zina Tampilkan Fakta Penyakit Kelamin Mengerikan]

“Karena saya adalah seorang wanita dan seorang ibu yang sangat menginginkan keamanan untuk anak-anaknya dan semua anak di negeri ini,” ungkap pendukung lain soal alasannya menandatangani petisi ini.

Terpisah, AILA Indonesia mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk turut mendukung dan menandatangani petisi ini.

“Ayo kita dukung bersama dengan tandatangani petisi untuk selamatkan moral negeri, karena tanda tangan kalian dibutuhkan dalam perjuangan ini: http://www.petisionline.net/dukung_judicial_review_ke_mk. Ayo sejenak bantu lewat petisi!” seru AILA melalui pesan yang tersiar di berbagai media sosial. [Baca juga: Uji Materi KUHP Pasal 284,285 dan 292 Penting Selamatkan Moral Bangsa]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILAGiGa Indonesiahomoseksualjudicial reviewKeluargalgbtMahkamah Konstitusimoralpetisiuji materizina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ibu, Susuilah Anakmu (2)
Tulisan selanjutnya Dua Karakter Muslim dalam Keseharian

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang

Berita
30 Agustus 2026 17:04
Nyamuk Datang Naik Pesawat Dua Pekerja Bandara Jerman Meninggal Karena Malaria
Board of Peace Sebut Hamas dan Kelompok Perlawanan Palestina Lain Setuju Serahkan Senjata
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?