Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA Gelar Seminar Kebangsaan Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 September 2016 17:45 5:45 pm
Ahmad
Dipublikasikan 26 September 2016 17:35
Bagikan
Seminar Kebangsaan Reformulasi KUHP Delik Kesusilaan gelaran AILA di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menggelar seminar kebangsaan bertema “Reformasi KUHP: Delik Kesusilaan dalam Bingkai Nilai-nilai Keindonesiaan” di Gedung Nusantara V, Komplek MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/09/2016).

Sekjen AILA, Nurul Hidayati mengatakan, seminar ini adalah upaya yang dilakukan oleh sejumlah warga yang taat hukum demi mewujudkan Indonesia yang lebih baik.

“Langkah ini sesuai visi kami sebagai aliansi yang produktif dalam upaya mewujudkan keluarga beradab,” ujarnya.

Nurul mengatakan, ketahanan keluarga adalah unsur fundamental bagi terwujudnya negara yang kuat.

“Jika keluarga Indonesia tidak mampu menghadapi tantangan yang ada di hadapannya, maka dapat dipastikan akan muncul banyak permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Permasalahan tersebut, terangnya, seperti perceraian, perselingkuhan, perzinaan, dan perilaku seks menyimpang.

Ajakan Dukung JR Pasal Kesusilaan

Pihaknya pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung setiap upaya komponen bangsa, baik pemerintah, legislatif, maupun masyarakat, dalam memperkuat ketahanan keluarga yang sesuai dengan jati diri bangsa.

“Juga terlibat aktif dalam upaya penghapusan setiap bentuk ancaman bagi ketahanan keluarga, baik yang datangnya dari dalam maupun dari luar negeri, yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan moral bangsa,” ungkap mantan Ketua Umum PP Salimah ini.

Termasuk, ia menyerukan agar masyarakat mendukung judicial review (JR) terhadap tiga pasal kesusilaan pasal 284, 285, 292 KUHP yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi saat ini. [Baca: Uji Materi KUHP Pasal 284,285 dan 292 Penting Selamatkan Moral Bangsa]

“Kita berharap, perjuangan bersama untuk memperkuat ketahanan keluarga ini menjadi kontribusi nyata terhadap bangsa dan negara. Demi mewujudkan masyarakat yang berkemanusiaan yang adil dan beradab dan berlandaskan Ketuhanan yang Maha Esa sebagaimana yang diamanahkan oleh pendiri bangsa melalui Pancasila,” pungkas Nurul.

Hadir sebagai pembicara pada seminar itu, Atip Latipulhayat (pakar HAM), Neng Djubaedah (pakar hukum), Maria Advianti (Komisioner KPAI), Fidiansjah Musjid Ahmad (pakar psikiatri), Bagus Riyono (Dewan Pakar Asosiasi Psikologi Islam), dan Dewi Inong (spesialis kulit dan kelamin).*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILAjudicial reviewkesusilaanKetahanan KeluargaKUHPmoral bangsaNurul HidayatiparlemenReformasi KUHPseminar kebangsaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kepengurusan Pertama PCI Persis Sudan Dilantik di Khartoum
Tulisan selanjutnya Calon Kepala Daerah Aceh Diuji Baca Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?