Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Serbuan Buruh Asing Dinilai Tak Bisa Dibendung karena Kebijakan Bebas Visa

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 5 Oktober 2016 09:36 9:36 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 5 Oktober 2016 09:30
Bagikan
[Ilustrasi] Indonesia diserbu tenaga kerja asing asal China.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengkritik kebijakan bebas visa yang memperbolehkan 174 negara mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan ke Indonesia.

“Kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah membuat serbuan buruh asing tidak bisa dibendung,” ujar Ketua Umum PP KAMMI, Kartika Nur Rakhman, melalui siaran pers kepada hidayatullah.com di Jakarta, baru-baru ini.

Kata Nur Rakhman, kebijakan itu merupakan pengaruh dari besarnya pinjaman dan investasi Cina di Indonesia. Kebijakan bebas visa menjadi celah masuknya tenaga kerja kasar dari Cina.

Berbagai kasus tenaga kerja ilegal yang melibatkan buruh Cina, kata Nur Rakhman, sebagai bukti kekeliruan berbagai kebijakan pemerintahan Joko Widodo.

“Tentu kita masih ingat kasus dideportasinya 40 orang buruh Cina di Pabrik Semen Manuri, Manokwari Selatan, yang ditangkap karena tidak memiliki izin kerja.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kasus itu sampai memicu konflik di masyarakat lokal Papua karena pekerjaan kasar seperti buruh bangunan juga diambil oleh buruh Cina,” ungkapnya.

Belum lagi, tambahnya, kasus penangkapan buruh Cina ilegal di Pabrik Semen Pulo Ampel, Serang, Banten.

Dimana, menurutnya, perbandingan upahnya saja sudah tidak masuk akal. Buruh asal Cina dibayar Rp 15 juta per bulan, sedangkan buruh lokal dibayar Rp 2 juta per bulan.

“Komposisi pekerjanya juga 70 persen asing dan 30 persen lokal,” imbuhnya.

Terpinggirkannya Pekerja Lokal

Bagi KAMMI, kasus lain yang cukup mencolok adalah kasus PT Virtue Dragon Nikel Industri di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

“Perusahaan ini mempekerjakan buruh Cina sebanyak 500 orang sebagai juru masak, sopir, office boy, sampai buruh bangunan. Sedangkan buruh lokal hanya 246 orang,” ungkapnya.

“Terpinggirkannya posisi buruh lokal sangat terlihat di sini,” lanjutnya tegas.

KAMMI pun mendesak Jokowi untuk mengembalikan pasal-pasal yang memberikan jaminan perlindungan terhadap buruh lokal, seperti yang telah dihapuskan di Permenaker No. 35/2015.

“Terutama pasal jaminan 10 posisi pekerjaan buruh lokal untuk setiap 1 TKA (tenaga kerja asing) yang direkrut,” terangnya.

KAMMI juga mengingatkan Jokowi agar meninjau ulang kebijakan bebas visa dengan Cina dan memperbaiki deteksi dini pihak imigrasi agar tidak kecolongan buruh ilegal dari Cina. [Baca juga: Bahaya Laten Migrasi Buruh China ke Indonesia]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bebas visa kunjunganburuhburuh asingCinaimigrasiJoko widodoKammiKartika Nur RakhmankebijakanKesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesiapekerja ilegalPermenaker No. 35/2015Tenaga Kerja Asingtenaga kerja lokalvisa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Karamah dan Penyimpangan Agama
Tulisan selanjutnya Indonesia Dinilai Harus Dukung Penuh Wewenang Arab Saudi Kelola Haji

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Arab Saudi Batalkan Hukuman Mati Pria Sri Lanka Penghina Nabi Muhammad

Berita
14 Oktober 2026 16:55
Serangan Drone Paramiliter Sudan Tewaskan 41 Orang Dekat Perbatasan Ethiopia
PBB Catat Kenaikan Angka Kemiskinan Dunia, 1 Miliar Orang Terdampak
Wakaf Al-Qur’an: Menghadirkan Cahaya Qur’an bagi Santri di Tolitoli
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?