Hidayatullah.com– Pengamat politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menilai, elektabilitas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang juga petahana pada Pilkada 2017 semakin terpuruk.
Hal itu, kata dia, terjadi jika kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok dibawa ke ranah hukum.
“Faktor yang akan memperparah posisi Ahok jika perkaranya masuk ke ranah hukum. Ada proses hukum yang harus diikuti Ahok yang cukup membuang energi. Tentu itu memberi pengaruh terhadap persepsi publik,” ujar Badrun di Jakarta, Ahad (16/10/2016) dikutip Antara.
“Persepsi publik yang negatif terhadap Ahok, itulah yang memungkinkan makin rendahnya elektabilitas Ahok,” tambahnya.
Sebelumnya, Ahok dikecam keras oleh publik akibat pernyataannya menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51 di hadapan warga Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, bulan lalu. [Baca: Ahok Dikecam Bilang “Jangan Percaya Dibohongi Pakai Surat Al-Maidah”]
Saat menyampaikan pernyataan itu, Ahok mengenakan pakaian dinas gubernur. Kehadirannya di sana pun dalam rangka kunjungan kerja.
“Kemungkinan elektabilitas Ahok turun karena posisi pernyataannya memicu isu SARA. Apalagi hal itu disampaikan saat Ahok berbaju dinas di tengah sejumlah pejabat dan masyarakat setempat di Kepulauan Seribu,” jelas Badrun yang juga pengajar ilmu politik dan sosiologi di UNJ.
Ia menambahkan, “Mengemukakan pernyataan terkait serangan lawan politik dalam pilkada saat menggunakan baju dinas sudah menjadi persoalan tersendiri, apalagi memicu SARA.”
Badrun mengatakan, jika terbukti melanggar hukum, maka konsentrasi Ahok akan terpecah-pecah. Antara lain menghabiskan waktu untuk menyelesaikan kasusnya hingga berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Dia menyarankan agar Ahok mengubah pola komunikasi politik di hadapan publik, agar tidak perlu lagi melontarkan kalimat-kalimat yang justru menjerumuskan diri sendiri.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Ardian Sopa mengemukakan, hasil surveinya menyatakan isu agama akan menggerus tingkat keterpilihan (elektabilitas) calon petahana Ahok-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017. [Baca: Elektabilitas Ahok Turun Karena Penyataannya terkait Al-Quran]
Ahok Diminta Jujur
Terpisah, peneliti dan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyatakan Ahok sebaiknya berkata jujur kepada masyarakat alasan dia menyinggung Al-Maidah:51 itu.
“Ini akumulasi, ini merupakan hasil investasi dari tutur kata dan perilaku Pak Ahok. Kalau mau, dia harus mengevaluasi diri, mawas diri dan katakan sejujurnya kepada masyarakat,” ujar Zuhro di Jakarta, Ahad kemarin kepada Antara.
“Jadi ada semacam pernyataan yang bersungguh-sungguh dan murni, bukan keterpaksaan bahwa dia (Ahok) mengakui telah melakukan itu,” lanjutnya.
Menurut Zuhro, perkataan jujur itu jauh lebih logis dan memberikan nalar rasional yang lebih dipahami ketimbangan berbicara ala kadarnya.
“Dalam kehidupan, nuansa batin yang jujur itu bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan Ahok agar tidak menyinggung masalah agama yang menjadi hal sensitif karena terkait dengan kepercayaan.
Pada bagian lain, peneliti LIPI itu juga mengatakan jika Ahok ingin menunjukkan pribadi yang “apa adanya” ke hadapan publik, maka Ahok juga harus tampil apa-adanya untuk mengakui telah melakukan kekeliruan.
Sebelum itu, LSI pimpinan Denny JA juga telah merilis hasil surveinya yang memprediksi Ahok berpotensi kalah pada Pilkada DKI 2017. [Baca: Survei LSI: Ahok Potensi Kalah]*