Hidayatullah.com–Direktur Eksekutif Solidarity Network for Human Rights (SNH) Advocacy Center, Sylviani Abdul Hamid meminta aparat kepolisian menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum dengan menerima laporan serta memprosesnya secara hukum dugaan pelecehan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Polisi jangan lantas mengambil kesimpulan tidak adanya tindak pidana, padahal belum ada yang dimintai keterangan,” jelas Sylvi kepada hidayatullah.com, Ahad (16/10/2016).
Bagaimana posisi kasus tersebut, kata Sylvi harus dibuktikan terlebih dahulu dengan dilakukannya penyelidikan dan dilanjutkan dengan penyidikan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
“Proses penyelidikan salah satunya adalah dengan mencari keterangan dan barang bukti, apakah proses ini sudah dilakukan?” tanya Sylvi yang saat ini berada di Tukri untuk menghadiri Konferensi yang digelar IJU (International Jurist Union).
Ribuan Santri, Ulama dan Habaib Datangi Kapolda Jawa Timur Tuntut Ahok Diadili
Memanggil pihak-pihak terkait sambung Sylvi amatlah penting agar kasusnya jelas dan terang benderang. Fungsinya adalah untuk menetapkan benar terbukti terjadi tindak pidana atau tidak.
“Kalau ternyata benar terbukti lakukan proses hukumnya sesuai dengan aturan,” tandas Sylvi.
Sylvi meminta aparat kepolisian bersikap adil terhadap siapapun baik kepada rakyat biasa maupun pejabat pemerintah. Ia juga mengingatkan aparat kepolisian agar bekerja secara professional dan tidak takut dengan akan adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu.
“Siapapun wajib tunduk dan taat pada hukum dan setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum,” tutup Sylvi.
Sebagaimana diketahui, Ahok mendapat kecaman umat Islam usdai berpidato di Kepulauan Seribu menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51 yang dianggap menghalangi dirinya untuk dipilih oleh masyarakat Jakarta khususnya yang beragama Islam.
“Bapak ibu nggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja. Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok,” ujarnya dalam pidato.*