Hidayatullah.com–Hari Selasa (18/10/2016), Forum Silaturahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) se Indonesia akan turun ke jalan untuk menyuarakan pendapat tentang kondisi di negeri ini sebagai aksi nyata dalam menjaga Indonesia, sekaligus ikut mengawal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Hari ini, negeri ini sedang berada dalam kondisi yang tidak baik. Seorang pejabat publik yang dibayar dengan uang rakyat tidak bersikap selayaknya seorang negarawan. Sikap, etika, dan adab yang baik seolah bukan lagi hal penting untuk dicontohkan, apalagi bagi pemimpin di ibu kota negara yang terkenal santun ini,” tulis pernyataan FSLDK dalam rilisnya.
Menurut FSLDK ‘menjaga Indonesia’ adalah semangat perjuangan yang sekaligus menjadi tema aksi yang digelar untuk mewakili suara masyarakat di berbagai kota di Indonesia.
FSLDK Indonesia Ajak Masyarakat Dukung Ulama Demi Menjaga Harmonisasi Kehidupan Beragama
Indonesia adalah perwujudan negara berperadaban luhur dengan ketinggian etika serta adab.
Apa yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama, saat berkunjung ke Pulau Seribu pada 6 Oktober yang lalu menyisakan luka mendalam di hati umat Islam.
“Dengan membawa ayat Al-Qur’an, ia memancing amarah umat. Bahkan banyak pihak menilai, tindakannya yang tidak hati-hati tersebut telah memicu provokasi. Ulama sepakat bahwa tindakan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah melewati batas. Tindakannya dianggap telah menistakan agama Islam dengan menuduh Al-Qur’an Surat Al Maidah: 51 sebagai alat untuk membohongi dan membodohi masyarakat. Dimana secara implisit hal ini juga menuduh ulama/ustadz sebagai pembohong yang menggunakan ayat Al Qur’an sebagai alat,” ujar pernyataan FSLDKI.
FSLDK Indonesia mendesak aparat hukum untuk melanjutkan proses hukum secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan profesional atas dugaan pelanggaran UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama. Serta menghimbau aparat hukum untuk menindak segala penistaan terhadap agama apapun.
Selain itu, gerakan mahasiswa Islam di kampus ini mengakat umat Islam di Indonesia ikut mengawal fatwa yang telah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI terkait dugaan penistaan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
“Menghimbau kepada seluruh umat Islam, dari golongan manapun, untuk mendukung penuh sikap atau putusan yang telah dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai representasi para alim ulama di Indonesia dan tetap menjaga keharmonisan kehidupan antarumat beragama, serta tidak mudah terpancing oleh perkataan atau sikap dari sumber-sumber yang tidak bertanggung jawab,” tulisnya.*