Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Penjelasan Sekjen PBNU soal Status Nusron Wahid

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2016 19:49 7:49 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Oktober 2016 19:45
Bagikan
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, di gedung PBNU, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Isu pemecatan Nusron Wahid sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sempat mencuat ke publik, terkait kunjungan Rais Aam PBNU KH Ma’ruf Amin di Madura, baru-baru ini.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, saat ditanya hidayatullah.com soal isu itu di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (28/10/16).

Helmy menjelaskan, Nusron sudah keluar dari kepengurusan PBNU sebelum isu itu mencuat. Sebab, Nusron sudah menjabat sebagai ketua partai politik.

Komentari Ulama, Politisi Golkar Dikecam dengan #JanganHinaMUI

Diketahui, sejak pertengahan tahun 2016 , Nusron mendapatkan jabatan sebagai Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu dari DPP Partai Golkar.

“Jadi gini, di NU ini ada beberapa (kepengurusan) yang sebetulnya mengalami perubahan. Kayak saya, kan, dulu jadi ketua partai, lepas di sini (PBNU),” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nah, Nusron itu dulunya di sini, (lalu) jadi ketua partai. Setelah ketua partai, lepas (jabatan yang) di sini,” lanjut Helmy yang pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

Selain itu, Helmy mengungkapkan, tidak hanya Nusron yang keluar dari kepengurusan NU.

“Sebetulnya ada lagi yang lain. Cuma karena nggak terkenal, kan, (publik) fokusnya ke Nusron aja,” tambahnya, usai konferensi pers PBNU terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Pantauan media ini, Sabtu (29/10/2016) malam, di website resmi ormas NU, nu.or.id, nama Nusron Wahid masih tercatat dalam struktur kepengurusan Ketua PBNU.

KH Ma’ruf Amin: Bukan Nusron Dipecat, tapi Terkena Aturan NU

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, baru-baru ini, beredar kabar di media sosial bahwa Nusron Wahid dipecat dari kepengurusan PBNU.

KH Ma’ruf Amin mengklarifikasi kabar yang menyatakan Nusron dipecat sebagai Ketua PBNU.

Menurutnya, PBNU tak pernah memecat mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor itu.

“Tidak benar itu bahwa dia dipecat. Bahwa dia memang terkena aturan organisasi karena rangkap jabatan di partai politik itu memang benar,” ujar Kiai Ma’ruf di Jakarta, Rabu (26/10/2016).* Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI JakartaHelmy Faishal ZainiKetua Partai GolkarKH ma'ruf AminNahdlatul UlamaNusron WahidPBNUpecatSekretaris Jenderal PBNU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bebas Visa, Warga Cina Paling Banyak Melanggar di Sulawesi Tengah
Tulisan selanjutnya Di Tobelo Empat Santri Berbagi 1 Al-Quran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Berita
3 Juni 2026 13:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?