Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para elit politik diminta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tendensius dan menyulut ketegangan politik.
Demikian disampaikan organisasi kepemudaan Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/11/2016), dalam siaran persnya kepada wartawan di Jakarta.
“Pemuda Al-Azhar mengharapkan keteladanan kenegarawanan Bapak sekalian yang bisa dijadikan keteladanan oleh kami sebagai generasi penerus,” ungkap Pemuda Al-Azhar.
Organisasi-organisasi kepemudaan di lingkungan Al-Azhar juga meminta Pemerintah RI, khususnya Presiden, untuk memperhatikan dan menindaklanjuti sikap keagamaan MUI secara sungguh-sungguh, tanpa pretensi apapun.
Pemuda Al-Azhar Keluarkan Pernyataan Sikap Minta Polri Tindaklanjuti Sikap Keagamaan MUI
Hal itu setelah melihat dan mencerna dinamika kehidupan kebangsaan, terkait Pernyataan dan Sikap Keagamaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tanggal 11 Oktober 2016 dan Aksi Bela Islam/Bela Al-Qur’an.
“Bersikap adil dan tidak melindungi pihak-pihak yang ucapannya menyulut adanya disintegrasi bangsa,” tambahnya terkait penistaan agama.
Dalam sikap keagamaannya itu, MUI menyatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang menyinggung Al-Maidah:51 di Kepulauan Seribu sebagai penistaan agama.
Desak Penegakan Hukum yang Adil
Pemuda Al-Azhar juga meminta kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menegakkan hukum dengan adil.
Status Ahok Belum Diputuskan, Pemuda Muhammadiyah Berharap Polisi Profesional
Sikap keagamaan MUI telah dikeluarkan beberapa kali sebagai bahan rujukan pengadilan pidana seperti kasus Ahmad Musadek dan Lia Eden.
Apabila kali ini sikap keagamaan MUI tidak ditindaklanjuti, menurutnya, maka kembali akan ada “anggapan” Polri bersikap tidak adil dan memilih-milih kasus.
Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, agar penegakan hukum dilaksanakan secara transparan dan adil, maka Pemuda Al-Azhar meminta Mabes Polri untuk mempertimbangkan seutuhnya rasa keadilan yang dituntut publik terkait kasus Ahok.
Ahok saat ini sedang menjalani rangkaian proses hukum atas kasus dugaan penistaan agama.
Terakhir, Pemuda Al-Azhar juga meminta kepada Kapolri untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap Buni Yani sebagai dalih atas sikap keagamaan MUI.
“Doa kami teruntuk Bapak Presiden, Bapak Kapolri, para elit politik, rekan-rekan pers, saudara seiman sebangsa agar bangsa kita semakin berketuhanan, beradab, berkeadilan, bersatu, dan gotong royong demi kejayaan Indonesia,” tutupnya.* Fajar Shadiq