Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kasus Penistaan Al-Maidah:51 Sudah Jadi Masalah Internasional

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 November 2016 20:00 8:00 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 November 2016 20:00
Bagikan
Massa Aksi Bela Islam II desak Ahok diproses hukum dengan adil di Jakarta, Jumat (04/11/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aksi Bela Islam II yang diikuti jutaan umat Islam Indonesia, Jumat (04/11/2016) telah menuai simpati dan perhatian banyak pihak.

Perhatian tersebut tidak hanya diberikan oleh sejumlah tokoh di Tanah Air, tapi juga meluas hingga mancanegara.

“Al Maidah:51 sudah jadi masalah international, tidak lagi nasional. Di Turki tokoh-tokohnya juga memantau. Media-media internasional juga ada yang pro kita,” ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Ustadz Bachtiar Nasir.

Demikian disampaikan pada acara Malam Peringatan dan Doa untuk Syuhada #Aksi411 di Masjid Al-Furqon, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jl Kramat Raya 45, Jakarta, semalam, Jumat (11/11/2016).

UBN, sapaan akrabnya, menginformasikan, dukungan itu turut mengalir dari para dai dan ulama di Makkah Al-Mukarramah.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ia mengaku dikirimi audio dari para dai di Makkah yang turut mendoakan perjuangan umat Islam untuk membela kehormatan al-Qur’an.

“Kami saudaramu di Makkah. kami para dai di Makkah, terus memantau perkembangan dan kami bersama kalian,” ujar UBN menirukan bunyi pesan para dai dan ulama di Tanah Suci tersebut.

Bukan Politik

Di samping itu, UBN menegaskan, GNPF MUI tidak ingin kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diseret-seret ke masalah politik.

GNPF MUI tetap bergerak dalam koridor penegakan hukum agar Ahok diadili atas tindakan dugaan penodaan agama.

“Kami tidak ingin dipolitisasi. Ini perkara gerakan supremasi hukum,” tegasnya.

Sekarang ini, lanjut UBN, banyak yang gagal paham terhadap yang terjadi. Ia mengimbau agar jangan hanya melihat masalah ini dari yang tersirat, tapi lihat yang tersurat.

“Ini bukan permasalahan GNPF (MUI), tapi ini persoalan umat Islam,” paparnya.* pz

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranAl Qur’anAl-Maidah Ayat 51Bachtiar NasirBasuki Tjahaja PurnamaGerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI)hukumkasus Ahokmakkahpenistaan agamapolitisasisupremasi hukumUBNulama Makkah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Fahri: Penuduh ‘Dana Aksi 411 Hasil Korupsi’ Masih Pakai ‘Frame’ Orde Baru
Tulisan selanjutnya Sikap Ade Armando Menantang Mubahalah Dinilai Ketua PP Muhammadiyah tak Paham Agama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?