Hidayatullah.com– Budayawan Jaya Suprana mengaku miris dengan penggusuran permukiman khususnya di wilayah DKI Jakarta belakangan ini yang dinilai tidak manusiawi dan melawan hukum.
Hal itu ia sampaikan pada seminar bertema ‘Permasalahan China/Tionghoa dalam Konteks Integrasi Nasional’ di Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta, Rabu (16/11/2016) dilansir kantor berita Islam asosiasi JITU, Islamic News Agency (INA).
Sandyawan Ungkap ‘Pola’ Ahok ‘Muluskan’ Penggusuran di Jakarta
Jaya menegaskan, dirinya tidak ada kepentingan politik apapun dan tidak anti terhadap siapapun termasuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun dirinya anti terhadap ketidakadilan.
“Penggusuran secara tidak manusiawi terhadap rakyat miskin itu tidak bisa ditolerir, apapun alasannya dan siapapun yang melakukannya. Itu harus dilawan,” ujarnya.
Pendiri Museum Rekor Indonesia (MURI) ini mengaku, meski tidak mengalami penggusuran, tetapi ia merasa bersalah jika tidak bisa melindungi warga yang digusur.
Sedang Proses Gugatan, Penggusuran Bukit Duri Dinilai Melanggar Hukum
“Saya mendatangi banyak daerah yang digusur. Bahkan ketika kawasan Bukit Duri digusur, saya memohon untuk tidak digusur. Karena Bukit Duri itu masih dalam proses hukum pengadilan class action,” ungkapnya.
“Dan saya sudah tanya kepada Menteri Hukum dan HAM, bahwa tanah dan bangunan yang dalam proses hukum tidak boleh disentuh apalagi digusur,” tambah Jaya.
Dalam kasus itu, ia menyesalkan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang tetap menggusur kawasan Bukit Duri yang masih dalam proses hukum.*