Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof Din Syamsuddin menyoroti adanya pernyataan segelintir pihak yang mengatakan Aksi Bela Islam sebagai tindakan anti kebhinnekaan, toleransi, dan kemajemukan.
Din mengatakan, justru yang menolak aksi damai itu harusnya mendukung penegakan hukum, bukan malah membela tersangka penistaan agama.
“Tidak benar kami umat Islam yang menuntut keadilan sebagai anti kebhinnekaan,” ujarnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/11/2016) lansir JITU Islamic News Agency.
Menurut Din, justru pernyataan Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyinggung Al-Maidah:51 adalah manifestasi dari anti toleransi dan anti kemajemukan.
Karena, kata Din, pernyataan Ahok itu memasuki wilayah yang sensitif dan dengan kata yang negatif, sinis, serta pejoratif.
“(Sikap seperti Ahok) ini harus dicegah. Dan jangan sampai yang bereaksi justru yang dituduh anti toleransi,” paparnya.
Bukan Persoalan Etnik
Din menegaskan, persoalan Ahok bukanlah persoalan agama dan etnik tertentu. Tetapi perbuatan individual yang harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan secara pribadi.
Ia menambahkan, kasus Ahok ini sudah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, serta kehidupan nasional juga sudah terjebak dalam pertentangan yang ekstrem.
“Maka harus segera diakhiri. Dan cara mengakhirinya adalah dengan penegakan hukum yang berkeadilan. Penegakan hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah. Kalau tidak, dikhawatirkan ada yang sampai ada yang main hakim sendiri,” tandasnya.
“Penegakan hukum inilah yang ditunggu,” pungkas Din.*