Hidayatullah.com– Kondisi di Indonesia saat ini sudah semakin meresahkan terkait proses hukum kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang cenderung lamban.
Demikian menurut Pedri Kasman mewakili para pelapor kasus Ahok seusai menyampaikan permohonan penahanan terhadap tersangka Ahok di Bareskrim Polri di Gedung KKP, Gambir, Jakarta, Rabu (23/11/2016).
Pedri yang juga Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah mengatakan, keresahan itu bisa terlihat dari sikap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian belakangan ini.
7 Ketum DPP IMM Lintas Generasi Kecam Tudingan Makar soal Aksi Damai 212
“Kapolri sangat sibuk ke sana ke mari menjumpai kelompok-kelompok masyarakat, dalam rangka meredam gejolak massa yang kita perkirakan pada tanggal 2 besok (Aksi Bela Islam III. Red) akan mencapai puncaknya,” ujarnya di depan para wartawan usai penyampaian permohonan itu.
Permohonan penahanan Ahok itu disampaikan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) dan empat -dari 15- pelapor kasus Ahok ke kepolisian.
Mewakili 5 elemen pelapor itu, Pedri menyampaikan desakan agar Ahok sudah ditahan sebelum tanggal 2 Desember.
Pelapor Serentak Minta Ahok Ditahan, Buni Yani Ditetapkan sebagai Tersangka
Alasan Ahok Harus Ditahan
Ia menyampaikan beberapa alasan Ahok harus segera ditahan. Pertama, secara hukum, sudah sangat memenuhi unsur-unsur untuk bisa dilakukan penahanan terhadap tersangka Ahok.
“Kedua, seperti yang saya sampaikan tadi, kondisi kita di masyarakat sudah sangat meresahkan. Bahkan isunya melebar ke sana-ke mari, termasuk Kapolri sendiri mengatakan bahwa ada indikasi diboncengi rencana makar,” ujarnya.
Din Syamsuddin: Kalau Ahok Bebas, Saya akan Turun Memimpin Perlawanan!
Karena itu, para pelapor tersebut tak ingin masalah itu semakin melebar, merusak persatuan dan kesatuan NKRI, serta jangan sampai merusak kebhinnekaan bangsa Indonesia.
“Tidak ada jalan lain saya kira bagi Polri untuk mengambil tindakan tegas, tindakan cepat, sebelum semua ini terlambat. Tindakan itu adalah, sekali lagi, penahanan terhadap tersangka Saudara Basuki Tjahaja Purnama,” serunya tegas dengan suara lantang.*