Hidayatullah.com– Ketua MUI Bidang Dakwah KH Abdusshomad Buchori menyayangkan adanya tudingan makar terkait Aksi Bela Islam III Jumat pekan depan (02/12/2016).
Tudingan dimaksud dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian beberapa waktu lalu.
Menurut Kiai Somad, semua pihak terutama para pejabat publik seharusnya dapat menahan bicara. Apalagi, kata dia, kalau ada ekses yang kurang bagus.
“Sebab pengaruhnya akan meluas,” ujar Kiai Somad kepada wartawan di sela-sela Rakernas II MUI di Jakarta, belum lama ini, lansir JITU Islamic News Agency.
“Kalimat makar itu kita juga kuatir mendengarnya. Kalau orang tidak makar disebut makar, itu gimana rasanya ya?! Kalau makar itu, kan, seperti pemberontak,” sambungnya.
Hukum Jangan Direkayasa, Kiai Somad: Barang Batil Disimpan pun akan Ketahuan
“Kok Tersangka tidak Ditahan?”
Kiai Somad menilai, Aksi Bela Al-Qur’an oleh umat Islam merupakan upaya menuntut penegakan hukum terhadap tersangka penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kasus sekarang ini, pertanyaannya kenapa kok (Ahok) tidak segera ditangkap? Mengapa tersangka kok tidak ditahan? Kalau tuntutan masyarakat segera dipenuhi, saya kira akan menurunkan tensi,” jelasnya.
Hastag #Makar Jadi Bahan Gurauan, Netizen : Ayo #Makar Siang
Untuk itu, Kiai Somad meminta, agar Kapolri menahan diri, serta mencari bahasa yang tepat dan sesuai kebutuhan dalam menyampaikan pernyataannya.
“Saya kira kalau orang tingkat tinggi tidak perlu digurui. Beliau-beliau ini, kan, sudah sangat berpengalaman. Tapi mohon ada bahasa yang bisa menenangkan masyarakat, itu lebih bagus,” pungkasnya.*