Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

1.200 Peserta Akan Mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional Ke-XXVI

Ahmad
Terakhir diupdate: 28 Juli 2016 08:28 8:28 am
Ahmad
Dipublikasikan 28 Juli 2016 08:28
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXVI akan segera digelar di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam waktu dekat. Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Muchtar Ali mencatat, ada 1.200 peserta dari 34 provinsi di Indonesia akan mengikuti acara tersebut.

“Mereka adalah para peserta yang telah lolos tahapan verifikasi. Dan karenanya akan mengikuti ajang nasional yang akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo pada Sabtu, 30 Juli 2016 mendatang,” jelas Muchtar sebagaimana dalam siaran persnya yang diterima hidayatullah.com, Rabu (27/07/2016) sore.

Adapun total peserta yang mendaftar, kata Muchtar, sebenarnya berjumlah 1.303 orang. Tapi, sebanyak 103 orang tidak lolos administrasi. Dan guna mempermudah akses publik terhadap profil peserta, Kementerian Agama menggunakan e-MTQ. Aplikasi yang baru pertama kali dipakai pada gelaran MTQN ini dapat diakses publik melalui website https://simpenais.kemenag.go.id/mtq.

Melalui aplikasi ini, masih kata Muchtar, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal para peserta MTQN XXVI. Sebab, aplikasi tersebut menyajikan data peserta yang mencakup nama, NIK, usia, cabang lomba yang diikuti berikut fotonya. “Jika ditemukan data peserta yang tidak valid, masyarakat pun dapat menyampaikan informasi melalui email [email protected]. Tetapi, semua aduan harus dilengkapi dengan data pendukung yang otentik,” terang Muchtar.

“e-MTQ dapat diakses publik secara luas. Sesuai arahan Menag dalam Rakornas MTQN XXVI, pada Selasa (31/5) lalu, e-MTQ diharapkan dapat memfasilitasi publik untuk ikut berpartisipasi aktif dalam gelaran MTQN yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Muchtar menjelaskan, seluruh peserta akan mengikuti MTQ XXVI yang terbagi dalam 7 cabang dan 18 golongan musabaqah.  Ketujuh cabang tersebut adalah Tilawah Al Quran, Hifzh Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahm Al Quran, Syarh Al Quran, Khath Al Quran, dan Menulis Makalah Ilmiah Al Quran (M2IQ).

Adapun 18 golongan lomba terdiri dari: 6 golongan cabang tilawah al-Qur’an (dewasa, remaja, anak-anak, tartil, cacat netra, serta qiraah sab’ah), 5 golongan cabang Hifzh al-Qur’an (1 juz, 5 juz, 10 juz, 20 juz, dan 30 juz), 3 golongan cabang Tafsir al-Qur’an (Bahasa Indonesia, Bahasa arab, dan Bahasa Inggris), serta 4 golongan cabang Khath al-Qur’an (naskah, hiasan mushaf, dekorasi, dan kontemporer).

“Masing-masing golongan terbagi dalam kelompok putera dan puteri,” kata Muchtar.

Selain 1.200 peserta MTQN dan para pendamping kontingen, lanjutnya, berdasarkan data resmi dari panitia MTQN pusat, diperkirakan sebanyak 5.000 orang akan ikut hadir guna memeriahkan pulau berjuluk 1.000 Masjid ini. Menurutnya, sebagai media syiar Islam dan instrumen memperkuat persaudaraan sebangsa dan setanah air, sudah semestinya masyarakat terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.

Karena itu, kata Muchtar, untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat, Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menjalin kerjasama publikasi penyelenggaraan MTQN XXVI. “Kerjasama ini bertujuan agar masyarakat luas bisa mengakses berbagai informasi terkait MTQN dan hal-hal lainnya,” tandasnya.

Penyelenggaraan MTQN XXVI ini juga akan disiarkan langsung melalui live streaming dari semua venue. Dan bagi masyarakat yang ingin melihatnya dapat mengaksesnya melalui website http://www.mtqn26ntb.com. Sementara itu, untuk informasi lengkap terkait daftar nama peserta MTQN XXVI tahun 2016 bisa diakses pada tautan berikut http://bimasislam.kemenag.go.id/uploads/files/nama-nama-peserta-mtqn.pdf.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MTQMusabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Nasional
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MIUMI Dukung Malang Jadi Destinasi Halal
Tulisan selanjutnya Uji Materi KUHP Pasal 284,285 dan 292 Penting Selamatkan Moral Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Berita
18 Juli 2026 11:26
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Mantan Pemimpin Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Wafat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?