Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Sebut Kasus Ahok sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Habib Rizieq Minta Ahok Ditahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Desember 2016 13:21 1:21 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Desember 2016 13:12
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Bagikan

Hidayatullah.com– Dalam sambutannya pada Aksi Bela Islam III, Kapolri Tito Karnavian menyampaikan, bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Alhamdulillah 2 hari lalu, kita sudah serahkan ke kejaksaan,” ungkap Tito di panggung utama Tugu Monumen Nasional, Jakarta pusat, Jumat (2/12/16).

Meski Ahok selalu gagal ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,  Kapolri menegaskan bahwa kasus dugaan penistaan Agama ini mampu menetapkan Ahok sebagai tersangka.

“Bayangkan di beberapa kasus diperiksa KPK tidak bisa jadi tersangka, tapi ditangani Polri bisa jadi tersangka,” tutur Tito, yang langsung disambut dengan teriakan massa aksi “buktikan itu” secara serempak.

Lebih lanjut, Tito menegaskan akan terus memproses secara huum kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Untuk itu saya mohon dukungan dari saudara supaya proses hukum terus berjalan, dan Polri akan terus mengawal proses hukum,” ujarnya.

Menanggapi pernyataan Tito, Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Habib Rizieq Shihab menyampaikan apresiasi kepada Kapolri.

“Kita berikan apresiasi kepada Kapolri yang sudah menjadikan Ahok tersangka,” tuturnya.

Kendati demikian, Habib Rizieq mendesak kejaksaan untuk segera menahan Ahok yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. “Kita minta kejaksaan supaya segera menahan Ahok,” tegasnya.*Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:"Aksi Bela Islam Tangkap Ahok"#Asi Bela al-Qur'anaksi bela IslamAksi Bela Islam IIIAksi Super Damai 212GNPF-MUIKapolripenjarakan Ahoktahan AhokTito Karnavian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Bela Islam III, GNPF-MUI: Aksi Menunggu Penegakkan Hukum dan Keadilan
Tulisan selanjutnya Peserta Aksi Bela Islam III Kecewa, Jokowi Tak Singgung Kasus Ahok dalam Sambutannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?