Hidayatullah.com– Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengajak umat Islam untuk terus mengawal kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Kami ingin Ahok dihukum dengan hukuman berat. Bukan ringan, satu bulan, dua bulan,” kata koordinator Parmusi, Indra, di depan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Jl Gajah Mada No 17, Selasa (13/12/2016).
Selama Terdakwa Ahok tak Ditahan, Jawara Betawi: Hukum Belum Tercipta
Di sisi lain, ia berpendapat, persidangan perdana terdakwa penistaan agama Ahok akan panjang dan tidak maksimal.
“Kami melihat sidang ini akan seperti kasus Jessica. Panjang dan membuat letih masyarakat untuk mengikutinya,” kata dia, lansir Islamic News Agency (INA).
Sepanjang proses peradilan itu, menurut dugaannya, masyarakat yang menginginkan keadilan untuk Ahok akan mulai letih. Dan Ahok ia nilai akan dibebaskan.
Sidang Perdana Terdakwa Ahok, 5 Majelis Hakim, 13 JPU, dan 8 Penasihat Hukum
Parmusi mengerahkan ratusan massa untuk mengawal jalannya persidangan tersebut.* M Fajar/INA