Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Kapolri Akhirnya Paham Jika Fatwa Haram Atribut Non-Muslim Hanya untuk Umat Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 Desember 2016 15:09 3:09 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 Desember 2016 15:09
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com- Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain mengatakan telah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Dalam komunikasi itu, kata Zulkarnain, Kapolri Tito mengaku sudah memahami soal fatwa MUI tentang haramnya penggunaan atribut non-Islam bagi karyawan Muslim. 

“Kita sudah komunikasi, Kapolri akan sosialisasi juga ke seluruh polres. Jadi sikapnya sudah berubah dari yang sebelumnya. Alhamdulillah (Kapolri) sudah memahami,” ungkapnya kepada hidayatullah.com.

MUI Ingin Fatwa Larangan Atribut Non Muslim bagi Kaum Muslim Dijadikan Peraturan Baku

Hal itu ia sampaikan seusai Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2016) sore.

Sebelumnya, lanjut Zulkarnain, Kapolri belum memahami fatwa tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

 Muhammadiyah: Fatwa MUI Sangat Tepat, Terukur dan Proporsional

MUI yang sebelumnya dianggap mencampuri urusan agama lain, setelah dilakukan sosialisasi lebih lanjut, kata Zulkarnain, akhirnya Kapolri paham bahwa fatwa itu hanya untuk umat Islam.

“Fatwa itu sesuai kok dengan UU Dasar, pasal 28 E,” jelas Zulkarnain.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fatwa MUIFatwa MUI soal NatalFatwa MUI soal topi sinterklasKapolriMajelis Ulama IndonesiaMuhammadiyahPerayaan NatalPP Muhammadiyahtahun baruTopi Santatopi sinterklas
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 4.000 Pejuang dan Kelompok pembebasan Tinggalkan Aleppo
Tulisan selanjutnya Ribuan Warga Pro Bashar Rayakan Kemenangan Jatuhnya Aleppo Timur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Berita
13 Juli 2026 18:00
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?