Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Komisi IX: Kebijakan Bebas Visa Perlu Ditinjau Ulang

Ahmad
Terakhir diupdate: 25 Desember 2016 10:23 10:23 am
Ahmad
Dipublikasikan 25 Desember 2016 10:23
Bagikan
Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf menyatakan, kebijakan pemerintah tentang bebas visa perlu ditinjau ulang.

Hal itu terkait ramainya pemberitaan soal tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Faktor bebas visa juga merangsang banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia,” ujarnya dalam diskusi bertema ‘Di Balik Serbuan Warga Asing’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/12/2016).

Komisi IX sendiri, yang menangangi tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan, serta kesehatan, terang Dede, menemukan bahwa tenaga kerja asing yg masuk ke Indonesia cukup meningkat belakangan ini.

Dede Yusuf: Kenapa Banyak Tenaga Kerja Asing dari China?

“Kami sudah membentuk Panja (panitia kerja), sudah melakukan kunjungan, sidak, dan sebagainya. Dan menemukan beberapa kesimpulan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dede menjelaskan, untuk membendung arus tenaga kerja asing, khususnya dari China, dirasa cukup sulit.

“Karena yang dilakukan China memang melakukan kebijakan proyek investasi termasuk membuat satu paket dengan menyertakan tenaga kerja, ini tidak bisa diganggu,” paparnya.

Karenanya, politisi Partai Demokrat ini mendorong, untuk memperbanyak fungsi pengawasan.

“Karena ini masih sangat sedikit sekali. Terutama di daerah-daerah,” tandasnya.

“Dan kita juga merekomendasikan dibentuknya satgas. Agar Kementerian Tenaga Kerja bisa bekerjasama dengan pihak yg terkait,” pungkas Dede.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaDede YusufDPRkebijakan bebas visaKomisi IX DPR RItenaga ilegalTenaga Kerja AsingTKA
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Paca Pembakaran Dua Tentara, Turki Selidiki 10 Ribu Akun Medsos Terkait Terorisme
Tulisan selanjutnya Wantim MUI Cetuskan Gagasan Umat Islam Dirikan Stasiun TV

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Berita
13 Juli 2026 06:04
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?