Hidayatullah.com– Salah seorang ulama Kepulauan Seribu, Habib Zein Maula ‘Aidid, menghadiri persidangan keenam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/01/2017).
Selain itu, sejumlah masyarakat Kepulauan Seribu juga turut hadir mengawal proses persidangan lanjutan tersebut.
Pengakuan Ulama Kepulauan Seribu soal Kejadian saat Ahok Singgung Al-Maidah:51
Kehadiran mereka ingin meneguhkan, sebagian besar masyarakat Kepulauan Seribu menolak pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah:51 di Pulau Pramuka, 27 September 2016 lalu.

Habib Zein menyampaikan dukungannya mewakili masyarakat dan umat Islam dari Kepulauan Seribu pada persidangan itu.
“Saya sebagai ulama di Pulau Seribu keberatan dengan pernyataan Ahok yang menyinggung al-Qur’an khususnya Al-Maidah ayat 51,” ungkap Zein kepada Islamic News Agency (INA).
“Beliau (Ahok), kan, bukan orang Islam kenapa menyinggung kitab suci kami umat Islam. Ini yang kami keberatan,” lanjut ulama yang disegani di Kepulauan Seribu itu.
Ia pun berharap agar terdakwa Ahok segera ditahan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
Salah Tulis, Polisi Dicecar Hakim dan Jaksa pada Sidang Keenam Ahok
Menjawab Pertanyaan Selama ini
Ketua Tim Persidangan GNPF MUI Nasrullah Nasution mengatakan, kehadiran ulama dan masyarakat Kepulauan Seribu pada persidangan itu menjawab pertanyaan selama ini soal sikap masyarakat kabupaten tersebut.
“Akhirnya jelas sikap masyarakat Pulau (Kepulauan. Red) Seribu terkait kasus penodaan agama ini,” ujar Nasrullah.
“Dengan kehadiran masyarakat Pulau Seribu, memberikan dukungan atas persidangan ini, maka sudah jelas dan terang sikap masyarakat Pulau Seribu,” lanjutnya.* Fajar Shadiq/INA