Hidayatullah.com– Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menggelar silaturahim bersama para tokoh dan pimpinan ormas di Aula Buya Hamka Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/01/2017).
Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan Deklarasi Persaudaraan Umat Islam oleh beberapa tokoh ormas Islam dan ulama, termasuk dukungan penuh terhadap MUI sebagai lembaga fatwa.
Dalam poin pertamanya itu, disebutkan, penegasan umat Islam yang satu dalam kesatuan aqidah dan keyakinan sebagai hamba Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha Esa.
“Kami adalah satu kesatuan dalam persaudaraan ukhuwah islamiyah, yang bersaudara dalam ikatan aqidah dengah Tuhan yang satu, Allah, Tuhan Yang Maha Esa; kitab suci yang satu, al-Qur’an; dengan Rasul yang satu Muhammad Rasulullah pembawa dinnul haq dari Allah Yang Maha Kuasa sebagai rahmat bagi seluruh alam,” demikian bunyi poin kedua.
HRS: Aksi Bela Islam Bukti Persatuan Umat dan Posisi Ulama Terhormat
Menjaga Keutuhan NKRI
Dalam poin selanjutnya, ditegaskan akan kesatuan umat dalam ukhuwah islamiyah yang mengedepankan kemaslahatan umat dan bangsa daripada kemaslahatan pribadi dan kelompok-kelompok.
Serta, umat yang memandang umat lain dan bangsa dengan pandangan saling menghormati hak-hak bertetangga secara baik, demi menjaga keutuhan NKRI. Menjaga kedaulatan NKRI adalah tanggung jawab bersama, kenegaraan, sekaligus tanggung jawab keagamaan.
“Kami bertekad untuk menjaga kedaulatan NKRI yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dengan mewujudkan supremasi hukum Allah Yang Maha Kuasa dalam seluruh hirarki peraturan perundangan, dalam rangka mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dengan cara menegakkan sistem permusyawaratan/perwakilan rakyat yang dipimpin oleh hikmah,” demikian poin keempat.
Muhammadiyah: Fatwa MUI Sangat Tepat, Terukur dan Proporsional
Tolak Kriminalisasi Ulama
Poin kelima, disebutkan tekad mereka mewujudkan NKRI yang penuh berkah, yang melindungi segenap bangsa Indonesia.
Serta, NKRI yang mewujudkan seluruh tumpah darah Indonesia sebagai zamrud khatulistiwa bumi Allah, dengan melindungi akidah dan kepercayaan kepada Allah.
Serta, NKRI yang memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sehingga menjadi bangsa yang beriman, bertaqwa, hidup tenteram dan damai dalam negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
“Kami sepenuhnya mendukung MUI sebagai lembaga fatwa bagi umat Islam Indonesia dan kami menolak segala upaya delegitimasi fatwa MUI,” demikian poin selanjutnya.
Di poin terakhir, disebutkan bahwa mereka menolak segala bentuk kriminalisasi atas para ulama, termasuk Habib Rizieq Shihab. Mereka juga menolak pembubaran FPI dan ormas-ormas Islam lainnya.* Ali Muhtadin